Salin Artikel

Imbas Tragedi Kanjuruhan, 18 Polisi Bersenjata Gas Air Mata Diperiksa Propam hingga Kapolres Malang Dicopot Jabatan

KOMPAS.com - Sejumlah saksi telah diperiksa oleh tim investigasi khusus menyusul tragedi kerusuhan yang menewaskan ratusan suporter bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Kepala Devisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tim investigasi khusus itu terdiri dari jajaran tindak pidana umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

Para saksi yang diperiksa yakni Direktur Utama Liga Indonesia Baru, Ketua PSSI Jawa Timur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur hingga Ketua Panitia Pelaksana Arema FC.

18 polisi diperiksa

Selain itu, ada 18 anggota Polri pemegang senjata prosedur tetap (Protap) yang melakukan pengamanan pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya juga telah diperiksa.

"Sudah ada 18 orang anggota yang diperiksa. Mereka tanggung jawab sebagai operator senjata pelontar," kata dia dalam konferensi pers di Mapolresta Malang, Senin (3/10/2022).

Seluruh anggota Polri itu telah dimintai keterangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Diperiksa pula, polisi yang pada saat kerusuhan terjadi menjabat sebagai manajer pengamanan.

"Dari pangkat perwira sampai perwira menengah (pamen). Sedang didalami," kata dia.

Kapolres Malang dicopot

Tak hanya itu, tragedi kerusuhan itu juga berimbas pencopotan jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Jabatan Kapolres Malang akan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.

Sementara AKBP Ferli Hidayat selanjutnya dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.

Keputusan itu diambil oleh Kapolri melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022) malam.

Dedi mengatakan keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri.

9 Komandan Brimob dicopot

Disamping itu, Kapori juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menon-aktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur, total sebanyak 9 orang.

Komandan Brimob yang dicopot tersebut antara lain Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.

"Semua anggota Polri tersebut masih proses pemeriksaan oleh Timsus Polri," imbuh dia.

Dedi memastikan unsur ketelitian, kehati-hatian dan pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar timsus bekerja.

"Tim hari ini melakukan pemeriksaan sesuai pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," tutur dia.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tim, melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, irwasum Polri, Biro Paminal melakukan pemeriksaan dugaan kode etik anggota polri sebanyak 28 personel polri, 9 di antaranya adalah 9 orang yang dinonaktifkan tersebut," pungkasnya.

Update korban meninggal

Dalam tragedi kerusuhan tersebut, korban meninggal telah diidentifikasi sebanyak 125 orang.

Identifikasi dilakukan tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) dan Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Jenazah korban pun sudah dibawa pulang oleh keluarga sehingga sudah tidak ada lagi yang berada di rumah sakit.

Dedi menegaskan, berdasarkan data terbaru, sebanyak 455 orang menjadi korban dari Kerusuhan Kanjuruhan.

"Siang ini sementara dari tim DVI adalah 125 orang. Luka berat 21 orang. Luka ringan 304 orang. Update ada 455 orang," ujar dia.

Data itu diklaim berdasarkan koordinasi antara Inafis, DVI, serta perhimpunan kedokteran forensik.

"Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan labfor untuk identifikasi terduga pelaku perusakan baik dalam stadion dan luar stadion," ujar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor Pythag Kurniati, Krisiandi)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/04/121752978/imbas-tragedi-kanjuruhan-18-polisi-bersenjata-gas-air-mata-diperiksa-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke