Teguh juga meminta kasus itu tidak berakhir seperti kasus kematian suporter Bobotoh di Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, kasus di Kanjuruhan sudah menjadi sorotan dunia dan sejarah kelam sepak bola Indonesia.
Selain itu, Presiden Joko Widodo sendiri telah memberi instruksi kepada kepolisian untuk mengusut kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," ujarnya dalam keterangan kepada Kompas.com, Minggu (2/10/2022).
Selain itu, Teguh juga memberi catatan penting soal penggunaan gas air mata dalam kerusuhan di Kanjuruhan itu.
Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya memahami soal aturan FIFA terkait pengendalian dan pengamanan pertandingan sepak bola.
"Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola, sesuai aturan FIFA, dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b. Disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," ungkapnya.
Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya.
Mayoritas korban jiwa adalah suporter, sedangkan dua lainnya ialah anggota kepolisian. (Reza Kurnia Darmawan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.