Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan, IPW Beri Catatan Penting untuk Polisi

Kompas.com - 03/10/2022, 18:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang.

Selain itu, IPW juga meminta kepolisian terbuka dan profesional saat melakukan penyelidikan soal penggunaan gas air mata.

Baca juga: Kerusuhan Suporter di Malang Tewaskan 129 Orang, Manajer Arema FC: Kenapa Ditembaki Gas Air Mata?

Tembakan gas air mata itu diduga menjadi pemicu jatuhnya korban jiwa dari pihak suporter. Sejumlah poin-poin telah dilontarkan IPW terkait kasus tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca juga: Soal Polisi Gunakan Gas Air Mata Bubarkan Kerusuhan di Stadion, Ini Tanggapan Pengamat

Sistem pengamanan

IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius dalam menganalisis sistem pengamanan yang dilakukan oleh jajarannya.

Sistem pengamanan itu terkait tindakan dan protokol pengendalian kericuhan di sepak bola.

Seperti diketahui, kericuhan bermula saat suporter Arema FC turun ke lapangan untuk meluapkan kekecewaan kepada pemain dan ofisial Arema FC atas kekalahan terhadap Persebaya.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, saat itu jumlah personel dengan suporter tidak sebanding.

Hal itu membuat aparat kewalahan ketika terjadi kerusuhan.

"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata, sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," ucapnya.

 

Usut tuntas dan profesional

Teguh juga meminta kasus itu tidak berakhir seperti kasus kematian suporter Bobotoh di Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, kasus di Kanjuruhan sudah menjadi sorotan dunia dan sejarah kelam sepak bola Indonesia.

Selain itu, Presiden Joko Widodo sendiri telah memberi instruksi kepada kepolisian untuk mengusut kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

"Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," ujarnya dalam keterangan kepada Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Soal tembakan gas air

Selain itu, Teguh juga memberi catatan penting soal penggunaan gas air mata dalam kerusuhan di Kanjuruhan itu.

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya memahami soal aturan FIFA terkait pengendalian dan pengamanan pertandingan sepak bola.

"Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola, sesuai aturan FIFA, dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b. Disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," ungkapnya.

Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Mayoritas korban jiwa adalah suporter, sedangkan dua lainnya ialah anggota kepolisian. (Reza Kurnia Darmawan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com