Karena masih berusia di bawah umur, pelaku MB direhabilitasi di rumah singgah milik milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk.
“Jadi (rehabilitasi) dari Dinsos, itu kita ada koordinasi,” kata dia.
Selain itu Supariyanto mengatakan pelaku MB diketahui kerap menonton konten dewasa di media sosial.
“Iya, karena medsos. Lihat yang enggak pas, mungkin (melihat konten) untuk orang dewasa,” ungkap dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.