MA lantas tak sadarkan diri hingga pencabulan terjadi.
“Setelah (korban MA) sadar melihat pelaku (MB) lari ke arah selatan, dan korban pulang ke rumah menceritakan kepada ibunya,” ungkap Supriyanto.
Mendengar cerita dari putrinya, ibu korban marah dan melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” papar Supriyanto.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Polres Nganjuk Bentuk Satgas Khusus
Menurut Supriyanto, kasus ini tengah ditangani oleh Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Mengingat pelaku MB masih di bawah umur, lanjut Supriyanto, pihak Satgas PPA memutuskan untuk melakukan rehabilitasi di rumah singgah milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk.
“Jadi (rehabilitasi) dari Dinsos, itu kita ada koordinasi,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.