Editor
Berkaca dari kasus 63 calon jemaah umrah gagal berangkat, Kemenag Jatim akan mengupayakan adanya aplikasi terintegrasi.
Tujuannya untuk menghindari kesalahpahaman antarpihak yang terkait dengan penyelenggaraan umrah di lapangan.
"Jadi nanti kita upayakan ada satu aplikasi yang bisa mengakses secara keseluruhan. Di dalamnya memuat data jemaah, dokumennya, paket umrah, hingga vaksin meningitis," kata dia.
Baca juga: 63 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat karena Kelalaian Petugas KKP, Biro Travel: Kita Ini Korban
Dia menyebutkan, jalinan informasi dan komunikasi antarpihak yang terlibat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah perlu diperkuat untuk menghindari kesalahan serupa.
Seperti diketahui, 63 calon jemaah umrah gagal berangkat dan telantar di Bandara Internasional Juanda, Senin (26/9/2022).
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Jatim Sofyan Arif mengatakan, 63 calon jemaah itu gagal berangkat karena kelalaian petugas KKP Kelas I Surabaya yang tak hadir untuk melakukan validasi dokumen.
"Vaksin meningitis sudah semua, punya paspor, tiket sudah jelas ada, vaksin Covid-19 booster, termasuk visa umrahnya. Lengkap. Tapi, gara-gara kelalaian KKP, mereka tidak bisa berangkat," kata Sofyan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Pythag Kurniati)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang