SURABAYA, KOMPAS.com- Sebanyak 63 calon jemaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci diduga karena tak ada petugas validasi dokumen International Certificate Vaccination (ICV) di Bandara Juanda.
Pihak biro travel Sabilina Tour pun akhirnya melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
"Kita sudah laporkan ke Polda Jatim agar ini semua ditindaklanjuti," kata Ketua Rombongan Sabilina Tour Ach. Saifullah Syafii, Selasa (27/9/2022).
Syafii mengungkapkan, dalam kejadian ini pihaknya dan puluhan calon peserta umrah yang gagal berangkat adalah korban.
Sebab menurutnya, peristiwa itu terjadi karena kelalaian petugas yang tak hadir untuk melakukan validasi.
Baca juga: 63 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat karena Kelalaian Petugas KKP, Biro Travel: Kita Ini Korban
Syafii pun meminta tiket baru untuk para calon jemaah umrah agar mereka bisa segera diberangkatkan.
"Karena kita jadi korban di sini, harusnya pihak bandara yang menyediakan tiket bagi kita, atau pihak KKP, Imigrasi, atau pihak maskapai. Karena kan kita korban. Kelalaian bukan disebabkan oleh kita, tapi kita yang menjadi korban," ujar dia.
Dia menjelaskan, kerugian mereka mencapai Rp 1,1 miliar jika tiket 63 jemaah dianggap hangus.
"Kalau tiket 63 jamaah itu dihitung hangus, maka kerugian kita Rp 1.134.000.000. Per orang itu Rp 18 juta," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.