Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Anang soal Permohonan Pengunduran Dirinya Ditolak DPW PKB Jatim

Kompas.com - 27/09/2022, 21:11 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Proses pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang masih terkendala. Sebab, DPW PKB Jatim menyatakan menolak surat permohonan pengunduran diri yang dikirimkan Anang.

Alasannya, hafal Pancasila bukan menjadi syarat untuk bisa menjadi Ketua DPRD.

Menanggapi hal itu, Anang mengaku kaget. Namun sampai hari ini, Anang mengaku belum menerima surat penolakan permohonannya dari DPW PKB.

"Saya kaget mendengar pemberitaan itu, dan sampai saat ini, DPC PKB Lumajang dan saya pribadi belum menerima surat dari DPW PKB Jawa Timur," kata Anang di Kantor DPC PKB Lumajang, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Alasan PKB Jatim Tolak Pengunduran Diri Anang, Hafal Pancasila Bukan Syarat Jadi Ketua DPRD

Rencananya, Anang akan segera berangkat ke Jakarta untuk bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan memohon pengunduran dirinya dikabulkan.

Selain itu, ia berharap agar DPP PKB bisa segera memproses rekomendasi calon Ketua DPRD menggantikan dirinya.

"Kalau itu benar, saya akan menghadap ketua umum untuk memohon agar mengabulkan pengunduran diri saya dan segera diproses untuk direkomendasikan pengganti saya," tambahnya.

Baca juga: Anang Akhmad Beri Sinyal 9 Anggota Dewan dari PKB Siap-siap Jadi Pengganti Dirinya

Untuk diketahui, ada tiga nama yang ramai diperbincangkan untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Anang. Nama-nama itu adalah Sekretaris DPC PKB Eko Adus Prayoga, Ketua Fraksi PKB Thohar Hasan, dan Anggota DPRD tiga periode Sugianto.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan, internal DPC PKB telah solid untuk mendukung keputusannya mengundurkan diri.

"Ya pastinya, karena kita sekian waktu bersama, tentunya kawan-kawan akan mendukung apa yang saya putuskan," pungkasnya.

Sebelumnya, Anang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Lumajang dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 September 2022.

Keputusan itu akibat Anang salah melafalkan butir Pancasila saat menemui demonstran yang menolak kenaikan BBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com