Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2022, 21:11 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Proses pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang masih terkendala. Sebab, DPW PKB Jatim menyatakan menolak surat permohonan pengunduran diri yang dikirimkan Anang.

Alasannya, hafal Pancasila bukan menjadi syarat untuk bisa menjadi Ketua DPRD.

Menanggapi hal itu, Anang mengaku kaget. Namun sampai hari ini, Anang mengaku belum menerima surat penolakan permohonannya dari DPW PKB.

"Saya kaget mendengar pemberitaan itu, dan sampai saat ini, DPC PKB Lumajang dan saya pribadi belum menerima surat dari DPW PKB Jawa Timur," kata Anang di Kantor DPC PKB Lumajang, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Alasan PKB Jatim Tolak Pengunduran Diri Anang, Hafal Pancasila Bukan Syarat Jadi Ketua DPRD

Rencananya, Anang akan segera berangkat ke Jakarta untuk bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan memohon pengunduran dirinya dikabulkan.

Selain itu, ia berharap agar DPP PKB bisa segera memproses rekomendasi calon Ketua DPRD menggantikan dirinya.

"Kalau itu benar, saya akan menghadap ketua umum untuk memohon agar mengabulkan pengunduran diri saya dan segera diproses untuk direkomendasikan pengganti saya," tambahnya.

Baca juga: Anang Akhmad Beri Sinyal 9 Anggota Dewan dari PKB Siap-siap Jadi Pengganti Dirinya

Untuk diketahui, ada tiga nama yang ramai diperbincangkan untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Anang. Nama-nama itu adalah Sekretaris DPC PKB Eko Adus Prayoga, Ketua Fraksi PKB Thohar Hasan, dan Anggota DPRD tiga periode Sugianto.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan, internal DPC PKB telah solid untuk mendukung keputusannya mengundurkan diri.

"Ya pastinya, karena kita sekian waktu bersama, tentunya kawan-kawan akan mendukung apa yang saya putuskan," pungkasnya.

Sebelumnya, Anang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Lumajang dalam rapat paripurna yang digelar pada 12 September 2022.

Keputusan itu akibat Anang salah melafalkan butir Pancasila saat menemui demonstran yang menolak kenaikan BBM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kepergok Pasang Baliho Caleg, 2 Kades di Bangkalan Ditegur Bawaslu

Kepergok Pasang Baliho Caleg, 2 Kades di Bangkalan Ditegur Bawaslu

Surabaya
Gibran Cawapres dan Kaesang Ketum PSI, PDI-P Blitar Anulir Target Perolehan Suara untuk Ganjar-Mahfud

Gibran Cawapres dan Kaesang Ketum PSI, PDI-P Blitar Anulir Target Perolehan Suara untuk Ganjar-Mahfud

Surabaya
Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi, Bupati: Sangat Prihatin

Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi, Bupati: Sangat Prihatin

Surabaya
Besok, Ribuan Buruh Akan Demo di Kantor Gubernur Jatim, Minta UMK Naik 15 Persen

Besok, Ribuan Buruh Akan Demo di Kantor Gubernur Jatim, Minta UMK Naik 15 Persen

Surabaya
Cerita Kepsek SMA 3 Pamekasan, Menangis Terima Kejutan Siswa di Hari Guru Sebelum Pensiun

Cerita Kepsek SMA 3 Pamekasan, Menangis Terima Kejutan Siswa di Hari Guru Sebelum Pensiun

Surabaya
Siswa SMAN di Pamekasan 'Prank' Kepala Sekolah hingga Menangis

Siswa SMAN di Pamekasan "Prank" Kepala Sekolah hingga Menangis

Surabaya
Pastikan PKN Dukung Salah Satu Capres, Anas Urbaningrum: Diputuskan pada Waktu yang Tepat

Pastikan PKN Dukung Salah Satu Capres, Anas Urbaningrum: Diputuskan pada Waktu yang Tepat

Surabaya
Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

Surabaya
Tak Ada Tambahan Kuota Pengunjung Bromo untuk Libur Akhir Tahun, Ini Sebabnya

Tak Ada Tambahan Kuota Pengunjung Bromo untuk Libur Akhir Tahun, Ini Sebabnya

Surabaya
Kasus Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darah dari Tumit, Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

Kasus Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darah dari Tumit, Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

Surabaya
Pemkab Sumenep Usulkan UMK 2024 Naik Rp 72.294 dari Tahun Sebelumnya

Pemkab Sumenep Usulkan UMK 2024 Naik Rp 72.294 dari Tahun Sebelumnya

Surabaya
Bocah 14 Tahun Ditangkap Polisi Saat Dorong Motor Curian, Hendak Dijual untuk Beli Pil Koplo

Bocah 14 Tahun Ditangkap Polisi Saat Dorong Motor Curian, Hendak Dijual untuk Beli Pil Koplo

Surabaya
Truk Seruduk Truk di Lamongan, Sopir Terjepit dan Evakuasi Satu Jam

Truk Seruduk Truk di Lamongan, Sopir Terjepit dan Evakuasi Satu Jam

Surabaya
Polda Maluku Kerahkan 850 Personel untuk Amankan Kampanye Pemilu 2024

Polda Maluku Kerahkan 850 Personel untuk Amankan Kampanye Pemilu 2024

Surabaya
Mobil Rem Mendadak, Dua Pengendara Motor Terjatuh dan Satu Orang Tewas

Mobil Rem Mendadak, Dua Pengendara Motor Terjatuh dan Satu Orang Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com