SURABAYA, KOMPAS.com - Dua pemuda diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Keduanya diduga berkomplot merampok minimarket dengan menggunakan senjata api mainan.
Kedua pemuda itu adalah Damadi (28), indekos di daerah Tenggumung dan Satriya Sigit Nugraha (25), pengamen tanpa tempat tinggal. Keduanya tercatat sudah empat kali melakukan aksi perampokan.
Keduanya diamankan Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan setelah merampok minimarket di Jalan Gayungsari Barat pada Minggu (18/9/2022) dini hari.
Baca juga: Tak Terima karena Ditegur Pakai WiFi, Pria di Surabaya Acungkan Celurit ke Pemilik Warkop
Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengatakan, dalam aksinya, mereka telah berbagi peran. Damadi sebagai eksekutor dan Satriya sebagai pengawas situasi.
"Tersangka melakukan aksinya pukul 00.00 WIB. Damadi masuk mininarket lalu menodong karyawan menggunakan pistol mainan lalu menguras harta benda karyawan minimarket," kata Suhartono.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Perempuan Surabaya Rawat Bayinya di Tahanan
Sedangkan, Satriya tetap berada di atas motor sambil mengawasi situasi, meski pada jam tersebut sudah sepi pembeli.
"Setelah korban membuat laporan dan kami melihat CCTV, tim bergerak dan dapat membekuk tersangka di SPBU Jalan Sidotopo pada hari itu juga sekitar pukul 04.00 WIB," katanya, Senin (26/9/2022).
Damadi, lanjut Suhartono, diamankan TAB saat melakukan pengisian bahan bakar minyak motornya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.