Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah Dana Otsus Rp 500 Triliun di Era Luka Enembe Tak Hasilkan Apa-apa, Mahfud MD: Rakyat Miskin, Pejabat Foya-foya

Kompas.com - 23/09/2022, 18:20 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan bahwa korupsi menjadi penyebab masyarakat di Papua tetap berada dalam kemiskinan.

Dia membeberkan bahwa anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah pusat sejak Otonomi Khusus (Otsus) Papua sejak tahun 2001 senilai Rp 1000,7 triliun. Namun, anggaran itu tidak menjadi apa-apa sehingga rakyat di Papua hingga saat ini tetap miskin

"Marah kita ini, negara turunkan uang, rakyatnya miskin kayak gitu, Rp 1000,7 triliun itu sejak tahun 2001 sejak UU Otsus," kata Mahfud usai kegiatan di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Papua Disebut Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Mahfud MD: Tak Jamin Tidak Ada Korupsi

Anggaran Rp Rp 500 triliun tak jadi apa-apa

Mahfud mengungkapkan, sejak Papua dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, anggaran dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 500 triliun juga tidak menjadi apa-apa.

Dia menduga telah terjadi praktik korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di pemerintah daerah tersebut.

"Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya. Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi," katanya.

Baca juga: Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua, Kuasa Hukum: Izin Sedang Diurus untuk Dilaporkan ke KPK

Hal yang dimaksudkan Mahfud seperti sektor pembangunan yang kurang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Mahfud menyinggung, contohnya pembangunan jalan tol di Papua merupakan proyek dari pemerintah pusat.

"Jadi Papua itu bahwa negara telah menurunkan uang tetapi rakyatnya gitu-gitu aja, jadi jangan main-main ini penegakan hukum, kalau negara ini ingin baik maka hukumnya harus ditegakkan," katanya.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi rasuah senilai Rp 1 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.

Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.

PPATK menemukan aliran uang ratusan miliar ke kasino di Singapura yang diduga dilakukan Lukas Enembe.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hujan 30 Menit di Situbondo, Tembok Penahan Tanah Ambrol dan Tutup Jalan

Hujan 30 Menit di Situbondo, Tembok Penahan Tanah Ambrol dan Tutup Jalan

Surabaya
Penjara Kepenuhan, Kades Didorong Jadi Juru Damai atas Masalah Sosial

Penjara Kepenuhan, Kades Didorong Jadi Juru Damai atas Masalah Sosial

Surabaya
Cak Imin: Amin Bisa Menang di Jatim, Kecuali Daerah Basis PDI-P

Cak Imin: Amin Bisa Menang di Jatim, Kecuali Daerah Basis PDI-P

Surabaya
Gagal Cari Burung, 2 Pria Bobol Sekolah dan Curi Barang Elektronik

Gagal Cari Burung, 2 Pria Bobol Sekolah dan Curi Barang Elektronik

Surabaya
Hujan Deras, Pohon Tumbang dan Timpa Pos Palang Kereta Api di Surabaya

Hujan Deras, Pohon Tumbang dan Timpa Pos Palang Kereta Api di Surabaya

Surabaya
Misteri Pembunuhan Sadis Pria di Gresik, Ada Pisau di TKP dan Motor Korban Hilang

Misteri Pembunuhan Sadis Pria di Gresik, Ada Pisau di TKP dan Motor Korban Hilang

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 November 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 November 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Surabaya
Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Surabaya
Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Surabaya
Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Surabaya
Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Surabaya
Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Surabaya
Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Surabaya
Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com