KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang terduga pelaku perampokan minimarket dan SPBU.
Pelaku berinisial D (28), warga Karawang, Jawa Barat, itu sering mengancam korban dengan senjata api mainan.
D mengaku telah merampok di SPBU Jenggolo dengan merampas uang Rp 600 ribu dari petugas SPBU yang sedang bertugas dan di sebuah minimarket di Sedati.
Baca juga: Perampokan di Agam, Korban Ditembak, Emas 2,2 Kg dan Uang Tunai Rp 250 Juta Raib
Di minimarket yang ada di Jalan Pulungan itu, D menodongkan senjata ke petugas kasir dan merampas uang Rp 30 juta.
“Itu korek api, bukan senpi. Tapi memang bentuknya seperti pistol, sehingga dipakai oleh pelaku untuk menakut-nakuti korbannya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (20/9/2022), dilansir dari Suryamalang.com.
Baca juga: Kronologi Siswa di Sidoarjo Tewas Dianiaya 3 Temannya, Berawal Tuduhan Curi Uang Asrama
Namun demikian, Tim Penyidik Polresta Sidorajo masih mendalami keterangan D. Diduga kuat D telah beraksi di tempat lain, salah satunya di Kota Surabaya.
Dugaan ini muncul setelah D diketahui selama ini tinggal di sebuah indekos di wilayah Surabaya Utara.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul; Perampok Minimarket dan SPBU Bersenjata Pistol Korek Api Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.