KOMPAS.com - Gara-gara dituduh mencuri uang di asrama, seorang pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur, MT (17), tewas dianiaya tiga teman seangkatannya, Senin (12/9/2022).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolres) Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, kejadian itu berawal saat salah satu pelaku mengaku telah melihat korban mengambil uang di asrama.
"Dari keterangan salah satu pelaku, sempat mengetahui perbuatan yang dilakukan korban dan sudah melaporkannya ke pihak pengurus sekolah, namun terlambat merepons," katanya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri Gontor, AM Meninggal di Tangan Seniornya
Lalu, para pelaku menemui korban untuk memastikan tudingan itu, Namun, korban membantah dan akhirnya terjadi penganiayaan.
Baca juga: Pelajar di Sidoarjo Dianiaya 3 Teman Seangkatan hingga Tewas, Alami Pendarahan pada Otak
"Ketiga pelaku kesal lalu mengajak ngobrol korban hingga terjadi perselisihan berupa kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata dia.
Baca juga: Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos, Diduga karena Masalah Asmara
Usai kejadian, polisi segera menangkap ketiga pelaku yang berinisial i SJ (17) asal Gresik, Jawa Timur. Kemudian MM (18) asal Yogyakarta dan MKM (17) asal Tulungagung.
Korban tewas usai dipukul di bagian kepala dengan benda tumpul oleh pelaku. Akibatnya korban alami pendarahan di otak.
Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo. Namun, pada hari Selasa (13/9/2022) korban meninggal dunia.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ketiga KUHP hukuman penjara 12 tahun," jelasnya.
(Penulis : Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.