Jazuli melanjutkan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan buruh dalam aksi kali ini. Pertama, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Terlebih kenaikan harga BBM ini dilakukan di saat negara-negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan ron yang lebih tinggi dari Pertalite, harganya jauh lebih murah," ucap dia.
Kedua, buruh mendesak Khofifah merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 November 2021.
Baca juga: Demo Buruh di Surabaya Hari Ini, Polisi Terjunkan 2.213 Personel
Mereka juga mendesak Khofifah menaikkan UMK dan UMSK tahun 2023 dan menolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Karena UU ini lah yang menyebabkan upah buruh tidak naik," ucap dia.
Hingga pukul 17.13 WIB, belum tampak Gubernur Jatim Khofifah akan menemui massa aksi. Di depan Kantor Gubernur Jatim, juga tidak ada perwakilan Pemprov Jatim yang menemui massa.
Hanya terlihat sejumlah personel polisi yang mengamankan pintu pagar di depan Kantor Gubernur Jatim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.