KOMPAS.com - RR (37), ibu 5 anak asal Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur diusir dari rumah keluarga suaminya oleh mertua.
Pengusiran terjadi setelah RR melaporkan suaminya, WD (42) ke polisi karena telah memperkosa anak RR dari suami pertama.
Saat ini RR dan lima anaknya yang masih duduk di bangku sekolah SMA, SMP, SD, PAUD dan si bungsu yang berusia 5 tahun tinggal di sebuah kamar kos.
RR bercerita ia menikah dengan WD sejak 7 tahun tahun lalu. Pernikahan tersebut adalah pernikahan yang kedua bagi RR.
Baca juga: Kisah Seorang Ibu di Kota Batu, Laporkan Suami yang Cabuli Anaknya, Berujung Diusir oleh Mertua
Selama menikah, WD kerap melakukan kekerasan fisik kepada RR. Ia tak berani melapor ke polisi karena mendapat tekanan.
"Gigi saya ini banyak yang sudah bolong, saya mendapat tekanan kalau melapor (soal KDRT), itu mengapa saya selama ini bertahan (dengan pernikahan)," kata RR saat ditemui pada Jumat (16/9/2022).
Namun yang tak ia duga adalah WD mencabuli dan memperkosa anak kandung RR dengan suami pertamanya.
Ia pun membuat laporan ke polisi pada 24 Agustus 2022. Namun oleh keluarga suaminya, RR dipaksa untuk mencabut laporan polisi.
Hingga akhirnya RR diusir dari rumah keluarga suaminya oleh mertua pada 28 Agustus 2022.
Baca juga: Kakak Adik Usia 6 dan 3 Tahun Dicabuli Kakek dan Paman di Riau
WD memperkosa anak tirinya sejak 4 tahun saat korban berusia 12 tahun atau duduk di kelas 7 SMP.
Kasus tersebut terbongkar saar korban mengaku ke ibunya jika merasa tak aman saat berada di rumah. Saat ditanya sang ibu, korban mengaku kerap dicabuli dan dipekosa ayah tirinya.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto membenarkan jika ibu korban telah membuat laporan.
Modus yang dilakukan WD adalah menjanjikan ponsel pada korban.
"Saat melakukan aksi, tersangka menjanjikan akan membelikan handphone korban. Namun ketika sudah dipenuhi, handphone yang dijanjikan tidak kunjung dibelikan sampai saat ini," katanya.
Baca juga: Dicabuli Ayah hingga Hamil, Korban Enggan Pelaku Diproses karena Pikirkan Nasib 8 Adiknya
Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksinya ketika keadaan rumah sepi atau malam hari.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.