Jumanto juga mengaku kebingungan saat mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
Kebingungan itu berasalan karena saat dipulangkan pada Jumat (16/9/2022), MAH mendapat surat bebas dari polisi.
“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto.
Keluarga menyangka setelah dipulangkan, putranya sudah terbebas dari tuduhan peretasan.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku tak bisa berbuat apa-apa saat anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun belum bisa memberikan banyak pernyataan setelah putranya ditetapkan tersangka.
“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelas Jumanto.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.