Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Madiun Diduga Bantu Bjorka, Rabu Ditangkap, Jumat Pagi Pulang, Beberapa Jam Kemudian Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 17/09/2022, 07:07 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Diduga terkait dengan aksi Bjorka, MAH (21), pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan polisi, MAH diduga membantu Bjorka membuat akun Telegram.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022).

Ibu MAH, Prihatin, menceritakan detik-detik putranya diciduk polisi.

Malam itu, empat anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Polisi tak menuturkan alasan menjemput MAH. Prihatin menjelaskan, polisi hanya menyampaikan bahwa MAH dibawa ke Polsek Dagangan.

Baca juga: Pemuda Diduga Hacker Bjorka Ditangkap di Madiun, Kades: Sehari-hari Berjualan Es, Dia Pendiam

Kepala Desa Banjarsari Kulon Bambang Hermawan menerangkan, sekitar satu jam setelah MAH dibekuk, ayah MAH mendatangi rumah Bambang. Ayah MAH, Jumanto, memberi tahu bahwa anaknya ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Dagangan.

Kepada Bambang, Jumanto mengaku tidak mengetahui masalah apa yang menjerat anaknya.

“Ayahnya MAH saat ke lapor ke saya sekitar jam 19.00 malam. Dia juga tidak tahu polisi yang menangkap dari kesatuan mana. Bapaknya sampaikan anak dibawa ke polsek. Kalau siapa-siapa ya kurang tahu,” ujarnya, Kamis (15/9/2022).

Berselang dua hari, atau pada Jumat (16/9/2022), MAH dipulangkan.

"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," ucap Prihatin, Jumat.

Baca juga: Orangtua Pemuda Diduga Hacker Bjorka di Madiun: Kami di Rumah Tidak Punya Komputer...

Sewaktu dipulangkan, MAH diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi. Sebelum anaknya dipulangkan, ayah MAH dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.

Menurut Prihatin, begitu MAH pulang, putranya tersebut tampak lelah.

"Anaknya (MAH) kecapekan dan langsung tidur," ungkapnya.

Prihatin menyebutkan, belum ada satu cerita pun yang dituturkan MAH kepadanya mengenai penangkapannya ke Mabes Polri.

Meski demikian, Prihatin bersyukur MAH pulang dalam kondisi sehat.

Baca juga: Pemuda yang Ditangkap di Madiun karena Diduga Bjorka Akhirnya Dipulangkan

 

MAH ditetapkan tersangka

ilustrasi hacker Bjorka. MAH, seorang pemuda di Madiun, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu aksi Bjorka.Shutterstock ilustrasi hacker Bjorka. MAH, seorang pemuda di Madiun, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu aksi Bjorka.

Hanya berselang beberapa jam setelah pulang, MAH ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi hacker Bjorka.

Penetapan MAH sebagai tersangka membuat keluarganya bingung.

Ayah MAH, Jumanto, mengungkapkan, keluarga menyangka MAH sudah terbebas dari tuduhan peretasan lantaran sudah dipulangkan.

“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” tuturnya, Jumat.

Baca juga: Bingung Anaknya Disebut Bantu Hacker Bjorka, Ayah: Tadi Bebas Kok Sekarang Jadi Tersangka?

Keluarga, terang Jumanto, merasa terkejut ketika mendengar kabar yang menyebutkan bahwa polisi menetapkan MAH sebagai tersangka.

“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelasnya.

Baca juga: Baru Beberapa Jam Dipulangkan, Tersangka Kasus Bjorka Tak Diketahui Keberadaannya oleh Keluarga

Penjelasan polisi soal penetapan tersangka MAH

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).KOMPAS.com/Rahel Narda Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana memaparkan, Polri telah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kebocoran data oleh hacker Bjorka.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," terangnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.

Apa peran MAH?

Ade menerangkan, MAH diduga berperan sebagai penyedia kanal Telegram dengan nama "Bjorkanism".

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman)," bebernya.

Baca juga: Ponsel Tersangka Kasus Bjorka Disebut Diambil Polisi, Keluarga: Dikasih Uang Rp 5 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAH mengunggah tiga materi pada tanggal 8, 9, dan 10 September 2022.

Adapun motif MAH membantu Bjorka supaya terkenal dan dapat uang.

Meski ditetapkan tersangka, tetapi MAH belum ditahan oleh Tim Khusus (Timsus).

"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," sebutnya.

Kasus peretasan yang dilakukan Bjorka menjadi sorotan lantaran membocorkan data pribadi pejabat.

Baca juga: Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Terkait Kasus Bjorka, Sebelumnya Mengeluh Ponselnya Diretas

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Dheri Agriesta, Andi Hartik, Pythag Kurniati), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com