MADIUN, KOMPAS.com- MAH (21), pemuda yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur karena diduga terlibat dalam peretasan data hacker Bjorka, ditetapkan sebagai tersangka.
Mabes Polri menyebutkan, MAH berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism.
Polisi juga menjelaskan MAH tidak ditahan meski berstatus tersangka.
Baca juga: Bos Sebut Ponsel Pemuda Diduga Bjorka di Madiun Diretas Sepekan Sebelum Ditangkap
Pada Jumat (16/9/2022), MAH dipulangkan ke rumahnya di Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," kata sang ibu, Prihatin saat ditemui, Jumat.
Prihatin tidak percaya anaknya terlibat dalam kasus peretasan data. Sebab selama ini putranya tidak memiliki komputer dan bekerja sebagai penjual es.
Baca juga: Pemuda yang Ditangkap di Madiun karena Diduga Bjorka Akhirnya Dipulangkan
Sepekan sebelum penangkapan, MAH mengeluhkan ponselnya yang diretas.
Keluhan itu dia sampaikan pada bos tempat MAH bekerja yakni Zani Dwi Hastanto.
"Dia mengeluh ponselnya di-hack. Jadi tidak bisa kirim pesan via WhatsApp. Sudah semingguan lalu," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.