MADIUN, KOMPAS.com - Keluarga meminta polisi segera membebaskan MAH, pemuda Madiun yang ditangkap tim siber Mabes Polri lantaran diduga sebagai sosok Bjorka yang meretas data pemerintah.
Keluarga menyatakan, MAH merupakan anak yang tak memiliki kemampuan seperti yang dituduhkan kepadanya.
"Ya kaget. Wong MAH itu tidak pernah bicara. Kayak tertutup. Karena tidak mau merepotkan orangtua,” ujar Prihatin, ibu kandung MAH yang ditemui di kediamannya, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Tak Punya Komputer, Penjual Es di Madiun Diduga Hacker Bjorka, Dijemput 4 Anggota Polri
Prihatin mengatakan, dalam dua tahun terakhir, MAH sehari-hari bekerja pada orang yang berjualan es.
Setelah lulus SMA, kata Prihatin, MAH pun tak pernah kerja di luar kota. Anak keduanya itu mulai kerja membantu berjualan es sejak tahun 2020.
Untuk itu, Prihatin berharap Polri segera memulangkan anaknya.
“Harapan saya (MAH) cepat pulang. Urusan cepat selesai dan kelar, serta bisa berkumpul dengan keluarga lagi,” tutur Prihatin.
Ia menambahkan, selama dua tahun bekerja, MAH tidak memiliki komputer di rumah. Namun, anak laki-lakinya semata wayang itu memiliki ponsel.
“Komputer saja tidak punya. Mau makan sehari-hari saja repot,” tutur Prihatin.
Dirinya dan suami tidak diberi tahu alasan mengapa anaknya ditangkap. Empat petugas kepolisian itu hanya menyampaikan bahwa anaknya dibawa ke Polsek Dagangan.
Baca juga: Pemuda yang Ditangkap di Madiun karena Diduga Bjorka, Sehari-hari Menjual Es
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial MAH (21), warga Madiun, ditangkap Polres Madiun, Rabu (14/9/2022).
Penangkapan itu terkait dugaan bahwa MAH merupakan sosok hacker Bjorka.
Penangkapan MAH dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu malam.
“Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja, semuanya timsus,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Curhat Prihatin Saat Anaknya Ditangkap Diduga Bjorka: Kerjanya Jualan Es
MAH berdomisili di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Menurut Kades Banjarsari Kulon Bambang Hermawan, MAH sehari-hari bekerja membantu orangtua berjualan es di depan pasar. Bambang pun membenarkan bahwa warganya tersebut diamankan kepolisian.
"Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar," kata Bambang.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, MAH ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polsek Dagangan. Penangkapan MAH melibatkan tim siber Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.