Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Keracunan Teh dari Paket Misterius, Ternyata Disuntik Racun Tikus oleh Pelaku

Kompas.com - 13/09/2022, 17:48 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PASURUAN, KOMPAS.com- Misteri teh dalam sebuah paket misterius yang membuat seorang wartawan di Pasuruan, Jawa Timur kejang dan keracunan, akhirnya terkuak.

Paket itu rupanya dikirimkan oleh seseorang yang menyimpan dendam terhadap korban.

Pelaku menyuntikkan racun tikus ke dalam teh kemasan hingga terminum oleh korban.

Baca juga: Wartawan Pasuruan Kejang dan Keracunan Usai Minum Teh yang Dikirim secara Misterius, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Terima paket misterius hingga kejang-kejang

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, seorang wartawan yang bernama M. Sukron Adim (31) mulanya menerima sebuah paket misterius yang dikirim melalui kurir ojek online, Minggu (28/8/2022).

Paket berisi sembako dan teh kemasan tersebut dia terima di rumahnya, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

"Korban pun awalnya tidak menaruh curiga karena menganggap paket itu berasal dari kantor media tempatnya bekerja," kata Adhi, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Pengirim Paket Beracun kepada Wartawan di Pasuruan Ditangkap, Motif karena Dendam Pribadi

Hal buruk terjadi seusai korban meminum salah satu teh kemasan.

Dia mengalami kejang-kejang, demam hingga dilarikan KE RSI Masyitoh Bangil.

"Mulut korban sempat mengeluarkan busa," kata dia.

Baca juga: Heboh, Anggota DPRD Pasuruan Diduga Terlibat Video Mesum, Ini 5 Faktanya


 

Teh disuntik racun tikus

Sekitar sepekan setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap RO (41), warga Kecamatan Pandaan, Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, polisi menangkap RO setelah melakukan pemeriksaan CCTV dan memeriksa beberapa saksi.

Rupanya RO mengirimkan teh yang telah disuntik racun tikus untuk pelaku.

"Kemudian minum-minuman itu dikirim kepada korban menggunakan jasa antar ojek online, tanpa menggunakan aplikasi alias secara offline," kata Bayu, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Pasuruan Diduga Perankan Video Mesum, Kini Dipecat dari Partai

Hal itu juga diketahui dari uji toksikologi yang dilakukan kepolisian pada bekas teh yang diminum oleh korban.

Dari pengakuan RO, dia melakukan hal tersebut lantaran dendam karena korban disebut mengingkari janjinya untuk membantu pelaku

"Padahal pelaku mengaku telah membayar Rp 15 juta kepada korban tapi janji itu belum ditepati hingga saat ini," katanya.

Baca juga: Video Mesum Durasi 10 Detik Viral, Pemeran Prianya Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

"Kami pastikan ini urusan pribadi. Namun, karena menyangkut nilai uang yang cukup banyak, yang ternyata juga didapatkan pelaku dari beberapa orang, sehingga menimbulkan rasa dendam pelaku," lanjut dia.

Kini, RO terancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

"Ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com