Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Keracunan Teh dari Paket Misterius, Ternyata Disuntik Racun Tikus oleh Pelaku

Kompas.com, 13 September 2022, 17:48 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PASURUAN, KOMPAS.com- Misteri teh dalam sebuah paket misterius yang membuat seorang wartawan di Pasuruan, Jawa Timur kejang dan keracunan, akhirnya terkuak.

Paket itu rupanya dikirimkan oleh seseorang yang menyimpan dendam terhadap korban.

Pelaku menyuntikkan racun tikus ke dalam teh kemasan hingga terminum oleh korban.

Baca juga: Wartawan Pasuruan Kejang dan Keracunan Usai Minum Teh yang Dikirim secara Misterius, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Terima paket misterius hingga kejang-kejang

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, seorang wartawan yang bernama M. Sukron Adim (31) mulanya menerima sebuah paket misterius yang dikirim melalui kurir ojek online, Minggu (28/8/2022).

Paket berisi sembako dan teh kemasan tersebut dia terima di rumahnya, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

"Korban pun awalnya tidak menaruh curiga karena menganggap paket itu berasal dari kantor media tempatnya bekerja," kata Adhi, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Pengirim Paket Beracun kepada Wartawan di Pasuruan Ditangkap, Motif karena Dendam Pribadi

Hal buruk terjadi seusai korban meminum salah satu teh kemasan.

Dia mengalami kejang-kejang, demam hingga dilarikan KE RSI Masyitoh Bangil.

"Mulut korban sempat mengeluarkan busa," kata dia.

Baca juga: Heboh, Anggota DPRD Pasuruan Diduga Terlibat Video Mesum, Ini 5 Faktanya


Teh disuntik racun tikus

Sekitar sepekan setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap RO (41), warga Kecamatan Pandaan, Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, polisi menangkap RO setelah melakukan pemeriksaan CCTV dan memeriksa beberapa saksi.

Rupanya RO mengirimkan teh yang telah disuntik racun tikus untuk pelaku.

"Kemudian minum-minuman itu dikirim kepada korban menggunakan jasa antar ojek online, tanpa menggunakan aplikasi alias secara offline," kata Bayu, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Pasuruan Diduga Perankan Video Mesum, Kini Dipecat dari Partai

Hal itu juga diketahui dari uji toksikologi yang dilakukan kepolisian pada bekas teh yang diminum oleh korban.

Dari pengakuan RO, dia melakukan hal tersebut lantaran dendam karena korban disebut mengingkari janjinya untuk membantu pelaku

"Padahal pelaku mengaku telah membayar Rp 15 juta kepada korban tapi janji itu belum ditepati hingga saat ini," katanya.

Baca juga: Video Mesum Durasi 10 Detik Viral, Pemeran Prianya Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

"Kami pastikan ini urusan pribadi. Namun, karena menyangkut nilai uang yang cukup banyak, yang ternyata juga didapatkan pelaku dari beberapa orang, sehingga menimbulkan rasa dendam pelaku," lanjut dia.

Kini, RO terancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

"Ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau