NEWS
Salin Artikel

Wartawan Keracunan Teh dari Paket Misterius, Ternyata Disuntik Racun Tikus oleh Pelaku

Paket itu rupanya dikirimkan oleh seseorang yang menyimpan dendam terhadap korban.

Pelaku menyuntikkan racun tikus ke dalam teh kemasan hingga terminum oleh korban.

Terima paket misterius hingga kejang-kejang

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, seorang wartawan yang bernama M. Sukron Adim (31) mulanya menerima sebuah paket misterius yang dikirim melalui kurir ojek online, Minggu (28/8/2022).

Paket berisi sembako dan teh kemasan tersebut dia terima di rumahnya, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

"Korban pun awalnya tidak menaruh curiga karena menganggap paket itu berasal dari kantor media tempatnya bekerja," kata Adhi, Jumat (9/9/2022).

Hal buruk terjadi seusai korban meminum salah satu teh kemasan.

Dia mengalami kejang-kejang, demam hingga dilarikan KE RSI Masyitoh Bangil.

"Mulut korban sempat mengeluarkan busa," kata dia.


Teh disuntik racun tikus

Sekitar sepekan setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap RO (41), warga Kecamatan Pandaan, Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengatakan, polisi menangkap RO setelah melakukan pemeriksaan CCTV dan memeriksa beberapa saksi.

Rupanya RO mengirimkan teh yang telah disuntik racun tikus untuk pelaku.

"Kemudian minum-minuman itu dikirim kepada korban menggunakan jasa antar ojek online, tanpa menggunakan aplikasi alias secara offline," kata Bayu, Senin (12/9/2022).

Hal itu juga diketahui dari uji toksikologi yang dilakukan kepolisian pada bekas teh yang diminum oleh korban.

Dari pengakuan RO, dia melakukan hal tersebut lantaran dendam karena korban disebut mengingkari janjinya untuk membantu pelaku

"Padahal pelaku mengaku telah membayar Rp 15 juta kepada korban tapi janji itu belum ditepati hingga saat ini," katanya.

"Kami pastikan ini urusan pribadi. Namun, karena menyangkut nilai uang yang cukup banyak, yang ternyata juga didapatkan pelaku dari beberapa orang, sehingga menimbulkan rasa dendam pelaku," lanjut dia.

Kini, RO terancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

"Ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor : Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/13/174859978/wartawan-keracunan-teh-dari-paket-misterius-ternyata-disuntik-racun-tikus

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Regional
Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Disparbud Jabar dan PHRI Lakukan Direct Promotion untuk Bangkitkan Perekonomian lewat Pariwisata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke