Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Asal Lumajang Tewas Dibunuh Suami Siri, Korban Hilang Kontak dengan Keluarga Selama 7 Tahun

Kompas.com, 13 September 2022, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sosok mayat perempuan ditemukan dalam tas merah yang tergeletak di Desa Gluranposo, Kecamatan Bejeng, Gresik, Jawa Timur pada Rabu (7/9/2022).

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut identitas mayat tersebut adala Elly Ningsih (42) yang tercatat sebagai warga Dusun Tunjungrejo Lor, Yosowilangun, Lumajang.

Dari hasil otopsi, ditemukan memar di kepala tengah agak ke kanan bawah yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan Elly yakni HS (43) yang tak lain berstatus sebagai suami siri korban.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Tas di Gresik, Korban Dibuang 2 Hari Setelah Tewas

Hilang kontak dengan suami sah selama 7 tahun

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan Elly ternyata masih memiliki suami dan anak secara sah di Lumajan, Jawa Timur.

Sekitar tujuh tahun lalu, Elly meninggalkan rumah dengan alasan mencari pekerjaan.

Belakangan korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan HS tanpa ikatan resmi. Mereka selama ini tinggal satu rumah di Kecamatan Menganti, Gresik.

"Sudah berpisah dengan keluarga kurang lebih 7 tahun yang lalu, dengan alasan untuk mencari pekerjaan. Setelah kita lakukan pendalaman, ada informasi mengarah pada tersangka berinisial HS yang sudah kita amankan. Korban dan pelaku tinggal satu rumah," ucap Nur Azis, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Tas di Gresik, Suami Siri Korban Jadi Tersangka

Dari hasil identifikasi, KTP korban masih beralamatkan Lumajang. Polisi pun melakukan pendalaman ke Lumajang dan bertemu dengan suami sah korban.

Berdasarkan keterangan suami sah korban dan kesaksian beberapa keluarga, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada HS.

HS diketahui telah menceraikan istrinya untuk akhirnya menjalin hidup bersama korban di sebuah rumah di Kecamatan Menganti, Gresik.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Ia mengatakan setelah bercerai dengan istrinya, HS menikahi korban secara siri.

"Setelah pisah dengan keluarga, dia (korban) bersama HS sampai melakukan nikah siri. Untuk sejak kapan tepatnya, saya kurang tahu. Karena HS ini punya istri dan anak di Gresik, HS cerai dengan istrinya itu tahun 2020. Sementara korban ini belum cerai (di Lumajang), namun meninggalkan suami aslinya," kata Wahyu.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Tas di Gresik

Saat hidup bersama, pelaku dan korban kerap berpindahh-pindah tempat tinggal. Awalnya mereka tinggal di Menganti, lalu pindah setelah warga tahun mereka belum menikah resmi.

Keduanya kemudian membeli tanah di kawasan wilayah Benjeng. Di sana mereka tinggal agak jauh dari pemukiman warga.

Sebelum dibuang, Wahyu menyebut pelaku sempat menyimpan mayat istri sirinya selama 2 hati.

"Tersangka membuang korban agar masyarakat tahu di buang di situ. Kondisinya korban sudah dibunuh dua hari. Lebih lengkapnya sudah kami dalami," tambah Iptu Wahyu Rizki Saputro.

Baca juga: Pria Ditemukan Gantung Diri di Gresik, Tinggalkan Sepucuk Surat Permohonan Maaf

Barang bukti yang diamankan polisi sejauh ini di antaranya, satu unit sepeda motor dan telepon seluler. Pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 181 KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis:: Hamzah Arfah | Editor : Dheri Agriesta), Tribun Jatim

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau