KOMPAS.com - Sosok mayat perempuan ditemukan dalam tas merah yang tergeletak di Desa Gluranposo, Kecamatan Bejeng, Gresik, Jawa Timur pada Rabu (7/9/2022).
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut identitas mayat tersebut adala Elly Ningsih (42) yang tercatat sebagai warga Dusun Tunjungrejo Lor, Yosowilangun, Lumajang.
Dari hasil otopsi, ditemukan memar di kepala tengah agak ke kanan bawah yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan Elly yakni HS (43) yang tak lain berstatus sebagai suami siri korban.
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Tas di Gresik, Korban Dibuang 2 Hari Setelah Tewas
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan Elly ternyata masih memiliki suami dan anak secara sah di Lumajan, Jawa Timur.
Sekitar tujuh tahun lalu, Elly meninggalkan rumah dengan alasan mencari pekerjaan.
Belakangan korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan HS tanpa ikatan resmi. Mereka selama ini tinggal satu rumah di Kecamatan Menganti, Gresik.
"Sudah berpisah dengan keluarga kurang lebih 7 tahun yang lalu, dengan alasan untuk mencari pekerjaan. Setelah kita lakukan pendalaman, ada informasi mengarah pada tersangka berinisial HS yang sudah kita amankan. Korban dan pelaku tinggal satu rumah," ucap Nur Azis, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Tas di Gresik, Suami Siri Korban Jadi Tersangka
Dari hasil identifikasi, KTP korban masih beralamatkan Lumajang. Polisi pun melakukan pendalaman ke Lumajang dan bertemu dengan suami sah korban.
Berdasarkan keterangan suami sah korban dan kesaksian beberapa keluarga, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada HS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.