Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayat Wanita Terbungkus Tas di Gresik, Suami Siri Korban Jadi Tersangka

Kompas.com, 12 September 2022, 20:31 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial HS (43), sebagai terduga pembunuhan Elly Prasetya Ningsih.

Mayat Elly ditemukan warga dalam kondisi terbungkus tas dan membusuk di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022) pagi.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Tas di Gresik

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, HS yang merupakan suami siri korban telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Elly.

"Setelah penemuan mayat tersebut, kami lakukan penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) baik di sekitar rumah atau keluarga. Alhamdulillah, kita ada informasi kalau yang membunuh adalah suami siri dari korban," ujar Nur Azis saat rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022).

Nur Azis menjelaskan, korban masih memiliki suami dan anak secara sah di Lumajang, Jawa Timur.

Namun, korban meninggalkan mereka dengan alasan mencari pekerjaan sejak tujuh tahun lalu. Belakangan diketahui korban menjalani hubungan dengan HS tanpa ikatan resmi.

"Sudah berpisah dengan keluarga kurang lebih 7 tahun yang lalu, dengan alasan untuk mencari pekerjaan. Setelah kita lakukan pendalaman, ada informasi mengarah pada tersangka berinisial HS yang sudah kita amankan. Korban dan pelaku tinggal satu rumah," ucap Nur Azis.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, semula pihaknya sempat mengetahui bahwa korban merupakan warga Dusun Tunjungrejo Lor, Yosowilangun, Lumajang.

Setelah rangkaian penyelidikan, korban dan pelaku ternyata tinggal di sebuah rumah di Kecamatan Menganti, Gresik.

"Setelah kami lakukan identifikasi, itu diketahui di Menganti, sementara Lumajang itu alamat sesuai KTP. Tapi saat kami lakukan pendalaman, suaminya (suami sah korban) masih tinggal di situ (Lumajang) dan kami mintai keterangan ternyata sudah lost contact kurang lebih tujuh tahun," tutur Wahyu.

Berdasarkan keterangan suami sah korban dan kesaksian beberapa keluarga, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada HS.

HS diketahui telah menceraikan istrinya untuk akhirnya menjalin hidup bersama korban di sebuah rumah di Kecamatan Menganti, Gresik.

Baca juga: Video Viral Panggung Pertunjukan Kuda Lumping Roboh di Gresik, 2 Orang Terluka

"Setelah pisah dengan keluarga, dia (korban) bersama HS sampai melakukan nikah siri. Untuk sejak kapan tepatnya, saya kurang tahu. Karena HS ini punya istri dan anak di Gresik, HS cerai dengan istrinya itu tahun 2020. Sementara korban ini belum cerai (di Lumajang), namun meninggalkan suami aslinya," kata Wahyu.

Barang bukti yang diamankan polisi sejauh ini di antaranya, satu unit sepeda motor dan telepon seluler. Pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 181 KUHP.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau