Salin Artikel

Perempuan Asal Lumajang Tewas Dibunuh Suami Siri, Korban Hilang Kontak dengan Keluarga Selama 7 Tahun

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut identitas mayat tersebut adala Elly Ningsih (42) yang tercatat sebagai warga Dusun Tunjungrejo Lor, Yosowilangun, Lumajang.

Dari hasil otopsi, ditemukan memar di kepala tengah agak ke kanan bawah yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku pembunuhan Elly yakni HS (43) yang tak lain berstatus sebagai suami siri korban.

Hilang kontak dengan suami sah selama 7 tahun

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan Elly ternyata masih memiliki suami dan anak secara sah di Lumajan, Jawa Timur.

Sekitar tujuh tahun lalu, Elly meninggalkan rumah dengan alasan mencari pekerjaan.

Belakangan korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan HS tanpa ikatan resmi. Mereka selama ini tinggal satu rumah di Kecamatan Menganti, Gresik.

"Sudah berpisah dengan keluarga kurang lebih 7 tahun yang lalu, dengan alasan untuk mencari pekerjaan. Setelah kita lakukan pendalaman, ada informasi mengarah pada tersangka berinisial HS yang sudah kita amankan. Korban dan pelaku tinggal satu rumah," ucap Nur Azis, Senin (12/9/2022).

Dari hasil identifikasi, KTP korban masih beralamatkan Lumajang. Polisi pun melakukan pendalaman ke Lumajang dan bertemu dengan suami sah korban.

Berdasarkan keterangan suami sah korban dan kesaksian beberapa keluarga, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada HS.

HS diketahui telah menceraikan istrinya untuk akhirnya menjalin hidup bersama korban di sebuah rumah di Kecamatan Menganti, Gresik.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Ia mengatakan setelah bercerai dengan istrinya, HS menikahi korban secara siri.

"Setelah pisah dengan keluarga, dia (korban) bersama HS sampai melakukan nikah siri. Untuk sejak kapan tepatnya, saya kurang tahu. Karena HS ini punya istri dan anak di Gresik, HS cerai dengan istrinya itu tahun 2020. Sementara korban ini belum cerai (di Lumajang), namun meninggalkan suami aslinya," kata Wahyu.

Saat hidup bersama, pelaku dan korban kerap berpindahh-pindah tempat tinggal. Awalnya mereka tinggal di Menganti, lalu pindah setelah warga tahun mereka belum menikah resmi.

Keduanya kemudian membeli tanah di kawasan wilayah Benjeng. Di sana mereka tinggal agak jauh dari pemukiman warga.

Sebelum dibuang, Wahyu menyebut pelaku sempat menyimpan mayat istri sirinya selama 2 hati.

"Tersangka membuang korban agar masyarakat tahu di buang di situ. Kondisinya korban sudah dibunuh dua hari. Lebih lengkapnya sudah kami dalami," tambah Iptu Wahyu Rizki Saputro.

Barang bukti yang diamankan polisi sejauh ini di antaranya, satu unit sepeda motor dan telepon seluler. Pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 181 KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis:: Hamzah Arfah | Editor : Dheri Agriesta), Tribun Jatim

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/13/060600978/perempuan-asal-lumajang-tewas-dibunuh-suami-siri-korban-hilang-kontak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke