PONOROGO, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, telah memeriksa dokter dan petugas yang memandikan jenazah AM (17), santri asal Palembang yang tewas diduga dianiaya dua seniornya di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Pemeriksaan itu untuk mengetahui kemungkinan adanya luka akibat penganiayaan yang dialami korban saat dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, dokter dan petugas pemandian jenazah korban diperiksa pada Rabu (7/9/2022) di Mapolres Ponorogo.
Baca juga: Soal Dugaan Obstruction of Justice Terkait Kasus Kematian Santri Pondok Gontor, Ini Kata Polisi
Namun, Catur tidak menjelaskan keterangan apa saja yang diberikan dokter dan petugas pemandian jenazah itu.
“Keterangan dari dokter dan pemandi jenazah yang pasti itu masuk dalam materi penyidikan. Mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan isi keterangan tersebut,” ujar Catur saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: 2 Terduga Penganiaya Santri Gontor hingga Tewas adalah Senior Korban
Mantan Kapolres Batu itu menuturkan, keterangan terkait luka yang dialami korban usai mengalami kekerasan fisik akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai semuanya.
Saat ini, kata Catur, polisi fokus pada proses otopsi jasad korban yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan.
Untuk otopsi, Polres Ponorogo mengirimkan lima personel yang dipimpin Kasat Reskrim. Sedangkan pelaksana otopsi dilakukan oleh dua dokter dari Biddokes Polda Sumsel, satu dokter dari RSU bersama enam stafnya.
“Otopsi korban yang berlangsung hari ini juga dihadiri keluarga dan pengacara korban,” ungkap Catur.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.