PONOROGO, KOMPAS.com- Pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menegaskan, tidak menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya santri berinisial AM asal Palembang, Sumatra Selatan.
Pondok Gontor justru menginginkan kasus tersebut diungkap secara terbuka dan transparan
“Kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini," kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/9/2022) malam.
Baca juga: Santri Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Polisi: Kami Sudah Temui Pihak Ponpes
"Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kata Noor, PMDG berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada.
Sebagai bentuk komitmen itu, hari ini telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resor (Polres_ Ponorogo yang dipimpin langsung Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo di lingkungan Pondok Modern Gontor.
Terkait peristiwa penganiayaan yang menimpa AM, Noor menegaskan, PMDG tak memungkiri adanya dugaan tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya AM.
Terkait detail kejadian tersebut, PMDG menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik dugaan penganiayaan itu.
“Sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan atau kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat. Selain itu pelaku sudah dikembalikan ke orangtunya masing-masing. Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian,” kata Noor.
Noor menambahkan seluruh santri yang menimba ilmu di Pondok Gontor menjadi amanah dan titipan para orang tua untuk diasuh dan dididik.
“Demikian juga dengan ananda AM. Almarhum adalah anak kami. Wafatnya almarhum karena kasus dugaan penganiayaan adalah dukacita yang mendalam bagi kami,” tutur Noor.
Menurut Noor, hari usai kejadian tersebut menjadi hari penuh kesedihan bagi seluruh keluarga besar Pondok Modern Gontor.
“Wafatnya almarhum adalah kesedihan bagi kita semua. Insya Allah almarhum wafat sebagai sebagai syahid fii sabilillah,” kata Noor.
Noor pun menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan, saran, hingga kritikan dari seluruh lapisan masyarakat berkaitan peristiwa meninggalnya AM. Peristiwa itu menjadi catatan dan pelajaran berharga buat segenap pengasuh dan pengajar Pondok Modern Gontor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.