Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Bergulir, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT di Lumajang

Kompas.com - 01/09/2022, 11:57 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pendamping keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, belum juga usai. Padahal, kasus ini sudah satu tahun bergulir.

Bahkan, Menteri Sosial Tri Risma Harini datang langsung ke Lumajang memeriksa penyelewengan dana sosial untuk masyarakat kurang mampu ini.

Baca juga: Panik Harga BBM Akan Naik, Pengendara Antre Panjang di SPBU Lumajang

Dalam kunjungannya, Risma sampai marah karena ada ketidaksesuaian data penerima manfaat.

Risma pun meminta polisi dan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengusut tuntas penyelewengan bantuan pemerintah tersebut.

Namun, sampai saat ini, belum ada kejelasan kapan kasus itu bisa diselesaikan.

Sebelumnya, Polres Lumajang sudah menyebut ada dua tersangka yang terlibat penyelewengan dana bansos PKH.

Bahkan, polisi telah menyangkakan tindak pidana penggelapan terhadap dua tersangka itu dan menarik sangkaan pertama sebagai tindak pidana korupsi.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, polisi masih menyelesaikan berkas P-19 sesuai petunjuk kejaksaan.

"Masih memenuhi petunjuk jaksa P-19, ini masih kita penuhi," kata Dewa singkat di Mapolres Lumajang, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio mengatakan, kelanjutan kasus dugaan penyelewengan dana PKH di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, masih ada di Polres Lumajang.

Armitha Sathi Devi Sebanyak 6 bantuan pemerintah yang ditargetkan cair pada September 2022


Menurutnya, berkas penyidikan pernah disampaikan polisi ke kejaksaan. Namun, dikembalikan karena dianggap ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi oleh penyidik dalam berkas tersebut.

"Terkait perkara di Sawaran Kulon, itu sudah posisinya tahap satu, dan sudah kami kembalikan kepada penyidik dengan petunjuk kami P-19 untuk dilengkapi dan memang sampai sekarang belum ada perkembangan yang diserahkan dari kepolisian kepada Kejaksaan atas petunjuk kami itu," kata Mirzantyo di Kejaksaan Negeri Lumajang, Kamis (21/7/2022).

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah 131 keluarga penerima manfaat melaporkan adanya kejanggalan dalam pencairan bantuan.

Kejanggalan itu bermula saat salah satu KPM dilarang melakukan pencairan bantuan di E-Warung selain di Desa Sawaran Kulon.

Namun, saat KPM hendak mencairkan bantuan, sering kali pemilik E-warung menyatakan rekening penerima bantuan kosong.

Baca juga: Gerebek Gudang Kayu Ilegal, Polres Lumajang Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar

Bahkan, KPM sempat diancam akan dilaporkan ke polisi jika mencairkan bantuan di E-warung lain.

Setelah rekening koran dicetak, ternyata ditemukan adanya banyak penyimpangan tanpa sepengetahuan KPM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com