Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Sumenep Ubah Jam Kerja ASN, Sekda: Mereka Sering Terlambat karena Antar Anak Sekolah

Kompas.com - 01/09/2022, 09:14 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengubah jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).

Perubahan yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor: 800/1619/435.203.2/2022 tentang disiplin kerja dan ketentuan jam kerja pegawai diharapkan bisa meningkatkan disiplin, integritas, mendorong profesionalitas, dan meningkatkan akuntabilitas pegawai.

Baca juga: 4 Pelaku Judi Online di Sumenep Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi mengatakan, perubahan jam kerja itu membuat ASN memiliki waktu untuk menyelesaikan aktivitas rumah tangga sebelum masuk kantor, seperti mengantar anak ke sekolah.

“Selama ini, ASN tidak sedikit sering terlambat masuk kantor akibat mengantar anaknya ke sekolah sebelum masuk kerja, bahkan saat apel pagi, ada aparatur yang membawa anaknya ke kantor sebelum diantar ke sekolah,” kata Edy dalam keterangannya, Rabu (31/08/2022).

Edy menjelaskan, perubahan jam kerja bagi ASN itu berlaku mulai 1 September 2022. ASN bisa memilih hari kerja dalam seminggu, dengan ketentuan lima hari kerja atau enam hari kerja.

Untuk ASN yang menerapkan lima hari kerja, jam kerja ASN pada Senin-Kamis, mulai dari pukul 07.30-15.30 WIB dan istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Sementara pada Jumat, mulai dari pukul 06.00-15.30 WIB dan istirahat pada pukul 11.00-13.00 WIB.

"Sementara jam kerja ASN yang memberlakukan enam hari kerja, yakni Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 sampai 14.00 WIB dan Jumat pukul 07.00-11.00 WIB, serta Sabtu pukul 07.00 hingga 12.30 WIB," kata dia.

Jam kerja lebih fleksibel

Selain itu, perubahan membuat presensi jam kerja ASN lebih fleksibel.

ASN yang melaksanakan lima hari kerja, masuk pukul 07.00-07.30 WIB dan pulang pukul 15.30-16.00 WIB pada Senin-Kamis. Sedangkan Jumat, ASN masuk pukul 05.30-06.00 WIB dan pulang pukul 15.30-16.00 WIB. 

ASN yang menerapkan enam hari kerja pada Senin-Sabtu, masuk pada pukul 06.30 WIB-07.00 WIB dan pulang pada pukul 14.00-14.30 WIB.

Baca juga: Mantan Bupati Sumenep Diperiksa terkait BUMD Rugi Rp 10 Miliar

Sementara itu, ASN yang mengambil enam hari kerja dijadwalkan pulang pada pukul 11.00-11.30 WIB pada Jumat dan 12.30-13.00 WIB pada Sabtu.

“Kami tekankan pimpinan perangkat daerah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan jam kerja di lingkungan kerjanya, bahkan memberikan penindakan kepada ASN yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com