SURABAYA, KOMPAS.com - SF (21), asisten rumah tangga (ART) di sebuah rumah Jalan Dharmahusada Indah Utara Surabaya, Jawa Timur tega membuang bayinya sendiri di atap rumah.
ART asal Nusa Tenggara Timur tersebut mengaku takut kepada majikannya jika mengetahui dia melahirkan seorang bayi.
Apalagi bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap SF dengan pacarnya.
Baca juga: Ibu yang Diduga Buang Bayi di Atap Rumah Warga Surabaya, Ternyata Seorang ART
"Alasan SF takut diketahui majikannya, karena itu bayinya dibuang di atap rumah," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, Rabu (31/8/2022).
SF saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat pasal 44 ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 Th 2014 ttg perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 KUHP.
Baca juga: Jadi Peserta U20 Mayors Summit 2022, Wakil Wali Kota Surabaya Soroti 3 Isu Besar
Bayi yang dilahirkan, menurut Wardi, saat ini dalam kondisi baik dan berada di bawah penanganan RSUD Soewandhie Surabaya. Rencananya bayi akan diberikan kepada keluarga SF di NTT.
"Kondisi bayi sehat, dan akan diberikan kepada keluarga di NTT," jelas Wardi.
Baca juga: Pria di NTT Jadi Muncikari, Jual Pacarnya lewat MiChat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.