Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Bubuk Kopi, Paket yang Diterima Pria di Gresik Ternyata Berisi 3 Kilogram Ganja

Kompas.com - 23/08/2022, 18:20 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengungkap pengiriman ganja kering seberat tiga kilogram.

Ganja kering itu dimasukkan ke dalam paket yang dibungkus kerta coklat bertuliskan bibik kopi.

Baca juga: Presiden Luncurkan Food Estate Mangga di Gresik, Bupati Dorong Petani Berani Ekspor

Kepala BNN Kabupaten Gresik AKBP Kartono mengatakan, petugas mengungkap pengiriman tiga kilogram ganja kering itu setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial RA (30), warga Surabaya, saat menerima paket tersebut di Jalan Raya Petiyin, Desa Petiyintunggal, Kecamatan Dukun, Gresik, 19 Agustus 2022.

"Tersangka merupakan seorang residivis, berhasil ditangkap pada saat transaksi menerima paket berisi ganja kering di Jalan Raya Petiyin, pada tanggal 19 Agustus kemarin," ujar Kartono, kepada awak media di kantor BNN Kabupaten Gresik, Selasa (23/8/2022).

Kartono menjelaskan, BNN mendapat informasi terkait paket ganja kering yang dikirim melalui jasa ekspedisi pada 17 Agustus.

Pada 19 Agustus, BNN Gresik mendapati informasi tersebut valid. BNN lalu menangkap RA saat menerima paket yang disamarkan dengan bungkus bubuk kopi itu sekitar pukul 15.20 WIB.

"Menurut informasi yang kami dapat, paket ini dikirim dari Sumatera dan kini masih kami dalami," ucap Kartono.

Hasil interograsi yang dilakukan pihak BNN Kabupaten Gresik kepada pelaku, RA menyatakan mendapat instruksi dari salah seorang narapidana yang ditahan di Lapas Porong Sidoarjo.

RA mengaku, hanya diperintahkan untuk menerima paket tersebut.

Baca juga: Jokowi Luncurkan Food Estate Mangga di Gresik, Targetkan Hasilnya Diekspor ke China hingga Eropa

"Ganja ini sangat berbahaya, karena daya halusinasinya luar biasa. Paket tiga kilogram ganja ini bisa membuat sebanyak 30.000 orang atau warga Gresik, dapat terpengaruh buruk oleh barang haram ini," tutur Kartono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com