BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kisah pilu dialami DR (31), warga Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran dan A (35), warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur. Ia menjadi korban penipuan dan perdagangan manusia di Kamboja.
DR dan A merupakan dua dari 129 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan perdagangan orang oleh perusahaan online scam di Kamboja yang telah diselamatkan pada Jumat (5/8/2022).
Penipuan yang dialami DR dan A itu berawal dari proses pemberangkatan yang mudah. Korban yang saat ini masih berada di KBRI Kamboja diiming-imingi pekerjaan yang mapan dengan gaji tinggi. Akhirnya, keduanya berangkat ke Kamboja.
Berbekal paspor yang mereka buat sehari sebelum penerbangan, keduanya memantapkan hati untuk berangkat ke Kamboja melalui Bandara Ngurah Rai Bali untuk merubah nasib.
Namun, bukan pekerjaan mapan yang didapatkan. Mereka malah dipekerjakan di tempat judi online yang tidak sesuai dengan janji awal agen penyalur.
Baca juga: 12 WNI Korban Penipuan Perusahaan Online Scam di Kamboja Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jumat Malam
Bahkan, mereka kabarnya juga tidak digaji oleh perusahaan. Beberapa di antaranya bahkan mengalami tindak kekerasan fisik.
Uliatin, perwakilan keluarga A mengaku, saudaranya itu berangkat ke Kamboja secara mendadak.
"Setelah pulang dari Bali dia langsung bikin paspor di Banyuwangi. Besoknya katanya berangkat. Saya kaget kok cepat banget," kata Uliatin kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
Keterkejutan Uliatin beralasan. Sebab, setahu dia, proses untuk pemberangkatan keluar negeri bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) biasanya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sedangkan A, hanya proses dua hari sudah bisa terbang dan bekerja di Kamboja.
"Pas di Bali itu dia minta dikirim foto KK yang ada di rumah. Saya tanya buat apa, katanya persyaratan mau bikin paspor untuk kerja ke luar negeri," tutur Uli sapaan akrabnya.