Pihak manajemen sebelumnya berjanji akan menghormati proses hukum, namun membantah tuduhan telah menyekap karyawannya berinisial ES.
Saat berada di kantor perusahaan di Jalan Perak Barat, pihak perusahaan mengatakan, ES justru sedang dalam rangka mencari perlindungan.
Head of Legal PT Meratus Line Donny Wibisono menyebutkan, ES adalah saksi dalam kasus pencurian BBM di perusahaan tempat dia bekerja.
PT. Meratus Line juga telah melaporkan kasus pencurian BBM tersebut ke Polda Jatim.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang