Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Jaringan Narkoba, Polrestabes Surabaya Tangkap 8 Pengedar dengan Barang Bukti 90 Kg Sabu

Kompas.com - 18/08/2022, 19:50 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, mengungkap jaringan peredaran narkoba. Polisi menangkap delapan terduga pelaku dengan total barang bukti 90,7 kilogram sabu dan 13,6 kilogram ganja.

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba ini berlangsung sejak Juni 2022.

"Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya bersama unitnya mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan dari Sumatera, Kalimantan dan Surabaya, di mana barang ini berasal dari China," kata Yusep kepada media di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Rayakan HUT Ke-77 RI, Pemkot Surabaya Adakan Beragam Lomba Unik dan Nonton Bareng

Sabu itu rencananya akan diedarkan di Kota Surabaya dan daerah lainnya, namun gagal setelah terungkap.

Yusep menjelaskan, pengungkapan jaringan peredaran narkoba itu bermula dari penangkapan terhadap RM di salah satu hotel di Surabaya. RM ditangkap dengan barang bukti 5 kilogram sabu.

Baca juga: Pria di Surabaya Dihajar Warga Saat Akan Bawa Kabur Motor yang Mesinnya Masih Menyala

"Bahwa jaringan antar-pulau ini berawal dari penangkapan di wilayah Surabaya, di sebuah hotel pada Bulan Juni. Kenapa baru rilis sekarang karena masih terus pengembangan," jelasnya.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi kemudian menangkap pelaku berinisial AN, BA dan AY. Mereka diamankan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, saat menanti bus antar-provinsi di pinggir jalan untuk berangkat ke Pulau Jawa.

"Ternyata ketiga tersangka itu membawa sabu sebanyak 43,9 kilogram," katanya.

Tak selesai di situ, penyidik terus mengembangkan kasus itu dengan menangkap dua pelaku lain di daerah Medan. Keduanya adalah CH dan AL. Penyidik menyita 41,8 kilogram sabu dari tangan keduanya.

"Di TKP keempat ada dua tersangka inisial EK dan AZ dengan barang bukti ganja 13,6 kilogram. Diamankan di rumah EK di daerah Jalan Kedungrejo, Sidoarjo," ucap dia.

Yusep mengaku jaringan ini masih terus didalami.

Nominal barang bukti yang diamankan sebesar Rp 90 miliar.

"Para pelaku tidak menutup kemungkinan akan diancam hukuman mati karena sudah menjadi konsekuensi peredaran gelap narkoba yang mereka lakukan," kaya Yusep.

Sementara itu, RM berasal dari Riau, sedangkan AL dan CH merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. AN, BA dan AY merupakan warga Surabaya, sedangkan EK dan AZ warga Sidoarjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com