TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Seorang wanita pemandu lagu di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh kenalannya. Ironisnya, korban diperkosa dalam kondisi tidak sadar seusai mengalami kecelakaan lalu lintas.
Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis.
Korban berinisial BM (32), warga Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung. Korban yang bekerja sebagai pemandu lagu diperkosa oleh kenalannya berinisial AD, warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, pada Senin (15/08/2022).
Baca juga: Penyebab Ibu dan Balita di Tulungagung Tenggak Racun Tikus hingga Tewas
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban dan terduga pelaku bertemu di sebuah warung yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke di wilayah Rejotangan.
“Pelaku dan korban bertemu di warung dengan fasilitas karaoke,” ujar Anshori di ruang kerjanya, Kamis (18/08/2022).
Baca juga: Diduga Depresi, Ibu dan Anak di Tulungagung Tewas akibat Racun Tikus
Dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, keduanya berkeliling kota Tulungagung dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Pada Senin (15/08/2022) dini hari, korban dan pelaku dengan kondisi di bawah pengaruh minuman keras keliling kota (Tulungagung),” ujar Anshori.
Di tengah perjalanan, keduanya mengalami kecelakaan hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah kecelakaan tersebut, terduga pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit, melainkan membawanya pulang ke rumah pelaku. Saat itu pula, pelaku memerkosa korban yang sedang tidak sadarkan diri.
“Mereka terlibat kecelakaan di simpang Jepun. Oleh terduga pelaku bukannya dibawa ke rumah sakit, namun dibawa pulang dibantu warga sekitar kejadian,” terang Anshori.
Kemudian, pada pagi harinya, pelaku meninggalkan korban di rumahnya. Pelaku keluar untuk memperbaiki sepeda motornya yang rusak.
Ketika pelaku di luar rumah, korban dibawa ke rumah sakit oleh rekan kerjanya agar mendapat perawatan medis. Saat itu, kondisi korban lemas.
Pada Selasa (16/8/2022), korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Senin (15/08/2022) korban dibawa ke rumah sakit oleh rekan kerjanya, kemudian pada Selasa (16/08/2022) pagi meninggal dunia,” terang Anshori.
Kasus dugaan pemerkosaan itu kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tulungagung. Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tulungagung dan menjalani pemeriksaan.
“Sudah dilakukan autopsi oleh tenaga medis terhadap jenazah korban dan diketahui korban meninggal dunia akibat pendarahan bagian otak serta patah tulang leher,” ujar Anshori.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.