"Tagihan sesuai aturan temuan pelanggaran yang berlaku," katanya dikonfirmasi Rabu (10/8/2022).
Meteran bermasalah tersebut ditemukan di rumah dokter dimaksud saat tim melakukan penyisiran untuk mengevaluasi meteran pelanggan di wilayah Surabaya Barat beberapa waktu lalu.
Di rumah tersebut, kata Anas, petugas menemukan meteran yang dicurigai segelnya bisa dibuka. Penasaran, petugas mendalami perangkat di dalam meteran.
Baca juga: Polisi di Surabaya Temukan Tas Berisi Uang Rp 35 Juta dan 75 Gram Emas Saat Patroli
"Ternyata ada kabel penyambung yang memperlambat putaran meteran," jelasnya.
Pihaknya tidak menuduh pemilik rumah adalah pelakunya.
"Tapi sesuai aturan, pemilik meteran yang memanfaatkan saluran listrik selama ini yang harus bertanggung jawab," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.