Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Bebas Usai Bayar Denda Rp 200 Juta

Kompas.com - 09/08/2022, 15:52 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW) menghirup udara bebas pada Senin (8/8/2022) usai ditahan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Juni 2019.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menjelaskan bahwa Nyono bebas melalui program integrasi sosial yaitu cuti menjelang bebas (CMB).

Karena sifatnya bersyarat, maka Nyono masih wajib mengikuti program pembibingan selama masa CMB.

"Bentuk pembibingannya adalah wajib lapor. Sepekan sekali dia harus lapor ke pembimbingnya di Bapas Surabaya," kata Zaeroji melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Kuasa Hukum, Sidang Pencabulan Santriwati Jombang Akan Digelar Offline

Zaeroji menjelaskan, CMB akan dicabut jika yang bersangkutan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,  kembali melanggar hukum atau tidak melaksanakan wajib lapor.

Nyono yang terjerat kasus tindak pidana korupsi itu bebas melalui program integrasi sosial setelah membayar denda yang dibebankan kepadanya.

"Sesuai vonis hakim, selain pidana badan selama lima tahun, hakim juga mengharuskan NSW membayar denda sebesar Rp 200 juta," ujarnya.

Menurut data dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), denda dibayar Nyono dalam tiga termin yakni sejak Juli 2019 hingga November 2021.

Nyono ditahan oleh penyidik KPK sejak 4 Februari 2018. Dia kemudian dipindahkan ke Lapas Surabaya di Porong pada 27 Juni 2019.

Baca juga: Buntut Bayi Meninggal Saat Persalinan, RSUD Jombang Diminta Perbaiki Layanan

 

Selama menjalani pidana, Nyono sudah tiga kali mendapatkan remisi. Dari tiga kali remisi, hukumannya dipotong selama empat bulan.

Sehingga, masa ekspirasi atau masa bebas dari penahananyang awalnya 8 Februari 2023, maju menjadi 8 Oktober 2022.

"Berdasarkan SK dari Dirjen Pemasyarakatan, NSW berhak mendapatkan program CMB dua bulan menjelang tanggal pembebasannya yaitu 8 Agustus 2022," terang Zaeroji.

Sebelum memberikan rekomendasi pemberian CMB, pihak Lapas dan Bapas Surabaya telah menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 25 Februari 2022.

"Karena masa pidananya kurang dari setahun, maka program integrasi yang diberikan adalah CMB," tutupnya.

Baca juga: Berkunjung ke Pasar Barongan di Jombang yang Unik, Bebas Sampah Plastik, Bilah Bambu Jadi Alat Membeli

Nyono diketahui terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2018 di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta.

Selain itu, didapatkan juga uang dalam pecahan dolar AS sebesar 9.500.

Nyono yang saat itu akan maju sebagai calon bupati Jombang untuk kedua kalinya diduga terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang.

Ia juga mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com