Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Mantan Pengikut Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI

Kompas.com - 08/08/2022, 19:45 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 mantan anggota Jamaah Islamiyah dari berbagai daerah di Jawa Timur melakukan ikrar setia kepada NKRI di kantor gubernur Jatim, Surabaya, Senin (8/8/2022).

Selain membaca ikrar setia, mereka juga bersikap hormat dan mencium bendera merah putih.

Direktur Identifikasi dan Sosial Densus 88 Anti Teror Brigjen Arif Makhfudiharto mengatakan, 15 mantan pengikut Jamaah Islamiyah itu sebelumnya sudah menjalani asesmen dengan melibatkan pihak perguruan tinggi selama enam bulan.

Baca juga: Pedoman Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Kota Surabaya

"Kami harap setelah kembali berikrar untuk NKRI, mereka kembali beraktivitas seperti biasa dan lebih patuh kepada peraturan dan perundang-undangan," kata Arif, Senin.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, baiat setia ke NKRI ini merupakan bentuk pencegahan terhadap paham yang bertentangan dengan NKRI.

Pasca mengucapkan janji setia kepada NKRI, diharapkan ke-15 mantan anggota Jamaah Islamiyah tetap beraktivitas seperti biasa.

"Beliau semua punya talenta luar biasa, ada yang mengabdi di bidang kesehatan hingga akademik. Mereka memberi gambaran kepada kita bagaimana kita lebih antisipatif terhadap potensi bahaya ajaran agama radikal," kata mantan Bupati Trenggalek ini.

Baca juga: Pertempuran Surabaya: Penyebab, Tokoh, Kronologi, dan Dampak

Berikut 5 isi ikrar yang dibaca 15 mantan anggota Jamaah Islamiyah tersebut:

1. Untuk melepas diri dari baiat pimpinan Jamaah Islamiyah dan organisasi Jamaah Islamiyah karena bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menolak dan menjauhi segala bentuk paham dan kelompok serta tindakan yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Setia dan mengakui Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum negara.

4. Setia dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Kronologi Penggerebekan Rumah Jagal Anjing di Surabaya, Sempat Didatangi 3 Orang Mengaku Pembeli

Usai membacakan ikrar, mereka menandatangani berita acara lalu bersikap hormat kepada bendera merah putih lalu mencium bendera merah putih.

Selain Wagub Emil, juga hadir Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, pihak Kejaksaan, Kementerian Agama hingga tim dari Densus 88 Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com