SURABAYA, KOMPAS.com - Rumah LM (70) dan istrinya, S (58), warga Pesapen, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, digerebek polisi karena diduga melakukan aktivitas jagal anjing pada Minggu (31/07/2022).
Sang istri menceritakan detik-detik kedatangan sejumlah petugas di rumahnya pada Minggu dini hari.
Pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB, datang tiga orang yang mengaku hendak membeli olahan daging anjing.
Setelah mengintip dari jendela rumahnya, S lantas membukakan pintu.
Baca juga: Eri Cahyadi Sebut Jagal Anjing Tak Ada Aturannya: Jelas Dilarang
"Siapa ya kok malam-malam gini ada tamu, apa orang mau beli dagangan. Tak buka saya tanya, 'ada perlu apa ya, Dik?'," tutur S kepada Kompas.com saat ditemui langsung di rumahnya, Senin (1/8/2022).
Di hadapannya terdapat tiga remaja yang menanyakan daging anjing siap saji atau pun yang mentah.
S menjelaskan bahwa bahan siap saji sedang kosong dan baru ada besok pagi. Sebab, bahan pokok berupa empat ekor anjing baru diterima dari langgannnya.
"Saya jawab, 'sekarang nggak ada, Dik, besok saja'. Mereka kemudian malah tanya yang masih mentahan dan mau mentahan saja. Langsung saya ngebanunin anak saya, biar anak saya melayani," ungkap dia.
Anak laki-laki S langsung bangun dari tidurnya, sembari menganggap ada rezeki tambahan, tanpa repot-repot mengolahnya.
"Wes, Buk biar nggak riweh (Supaya nggak ribet) masaknya, kasihkan saja," ucap S menirukan anaknya.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Rumah Jagal Anjing Surabaya: Takut Mau Lapor
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.