TULUNGAGUNG,KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pengedar narkoba.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan ribu pil koplo jenis dobel-L dan belasan paket sabu siap edar.
Tersangka merupakan seorang pria berinisial KTH (29) dan perempuan berinisial IMS (19), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
“Mereka kerja sama edarkan narkoba dan obat terlarang,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto ketika rilis ungkap kasus di kawasan Polres Tulungagung, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Kedelai Diamankan, Diduga Milik Napi di Lapas Tarakan
Eko menuturkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba di Tulungagung.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota satuan narkoba polres Tulungagung melakukan penyelidikan kemudian mengarah kepada sepasang kekasih tersebut.
“Diawali laporan dari masyarakat yang merasa resah, atas adanya peredaran narkoba di wilayah Tulungagung,” ucapnya.
Tersangka kemudian ditangkap di kediamannya masing-masing pada pertengahan Juli lalu.
Setelah digeledah, polisi menemukan 60.000 butir pil koplo jenis dobel-L serta 12 paket narkoba jenis sabu siap edar.
“Rencananya, barang terlarang tersebut diedarkan di wilayah Kabupaten Tulungagung," katanya.
Baca juga: Mantan Guru Jadi Pengedar Sabu, Untung Rp 36 Juta Per Bulan, Mengaku Uangnya Dibagi ke Anak Yatim
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.