Heri mengaku tahu namun tidak kenal terlalu dekat dengan pemilik rumah yang berinisial S.
"Tahu kalau didatangi petugas waktu malam Minggu dini hari itu, tapi kita enggak berani mendekat," ucap dia.
Dirinya tahu setelah petugas membawa hewan anjing yang dibungkus karung. Ternyata S diduga sebagi penjagal hewan anjing.
Heri mengaku telah menyimpan kecurigaan.
"Curiga iya, tapi mau gimana lagi wong saya enggak tahu, eh ternyata jagal hewan, kasihan hewannya terus kok berani konsumsi itu," cetus dia.
Baca juga: Rumah Jagal Anjing di Surabaya Digerebek Polisi dan Pecinta Satwa, Sudah Beroperasi Selama 40 Tahun
Sebelumnya polisi menggerebek rumah jagal anjing di Larsantri, Surabaya.
Saat digerebek, polisi menemukan beberapa ekor satwa di dalam rumah.
"Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Muhammad Fakih, dikutip dari Antara, Minggu (31/07/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.