SURABAYA, KOMPAS.com -Sebuah rumah jagal anjing di Jalan Pesapen RT IV RW 02, Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri Surabaya digerebek oleh petugas kepolisian dan pecinta satwa, Minggu (31/7/2022).
Menurut hasil pemeriksaan polisi, rumah jagal tersebut sudah beroperasi selama puluhan tahun.
Pantauan Kompas.com di lokasi, rumah tingkat nomor 34 dengan cat biru awan itu terlihat tertutup rapat dan terkesan tak berpenghuni.
Baca juga: Rumah Jagal Anjing di Surabaya Digerebek Polisi dan Pecinta Satwa, Sudah Beroperasi Selama 40 Tahun
Wakga sekitar, Salma (42) mengaku sudah tahu sejak lama bahwa rumah tersebut digunakan untuk praktik jagal anjing.
Namun, Salma diam lantaran takut melapor.
"Ya mau lapor siapa, takut aku yang kena disalahin," ucap dia saat ditemui, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Lurah Mengaku Tak Pernah Dapat Aduan Soal Rumah Jagal Anjing di Surabaya
Dirinya berharap dari kejadian tersebut pemilik rumah bisa menyadari bahwa aktivitas tersebut tidak baik.
"Masa makan daging anjing, di sini kan kalau anjing dipelihara, kok ini malah dijagal kayak begitu," papar dia.
Baca juga: Dosen UM Surabaya: Taruh HP Samping Kepala Saat Tidur Picu Tumor Otak
Warga lainnya, Heri (37) mengaku penghuni rumah kesehariannya memang tak begitu terbuka pada tetangga.
"Itu rumahnya paling ujung, iya di situ dari dulu aktivitasnya kayak ada hal yang disembunyikan itu, coba saja ke sana, mau nemuin apa enggak," kata Heri (37) kepada Kompas.com.
Baca juga: Banyak Jagal Anjing di Blitar, Bupati Terbitkan SE Pencegahan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Heri mengaku tahu namun tidak kenal terlalu dekat dengan pemilik rumah yang berinisial S.
"Tahu kalau didatangi petugas waktu malam Minggu dini hari itu, tapi kita enggak berani mendekat," ucap dia.
Dirinya tahu setelah petugas membawa hewan anjing yang dibungkus karung. Ternyata S diduga sebagi penjagal hewan anjing.
Heri mengaku telah menyimpan kecurigaan.
"Curiga iya, tapi mau gimana lagi wong saya enggak tahu, eh ternyata jagal hewan, kasihan hewannya terus kok berani konsumsi itu," cetus dia.
Baca juga: Rumah Jagal Anjing di Surabaya Digerebek Polisi dan Pecinta Satwa, Sudah Beroperasi Selama 40 Tahun
Sebelumnya polisi menggerebek rumah jagal anjing di Larsantri, Surabaya.
Saat digerebek, polisi menemukan beberapa ekor satwa di dalam rumah.
"Kami bersama pencinta satwa telah bawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan interogasi lebih lanjut," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Muhammad Fakih, dikutip dari Antara, Minggu (31/07/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.