Salin Artikel

Modus Ajak Jalan-jalan, Pemuda Asal Madiun Bawa Kabur Motor Pacar yang Baru Kenal lewat Medsos

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, modus pelaku adalah mengajak jalan-jalan pacarnya itu ke Sarangan.

“Jadi sebelum membawa kabur motor korban, pelaku dan korban jalan-jalan ke Sarangan,” ujar Rudy dalam konferensi pers di halaman Polres Magetan Kamis (28/07/2022).

Rudy menuturkan, perkenalan pelaku dan korban, ADY (27), warga Kabuaten Magetan bermula melalui aplikasi Tantan pada Maret lalu.

Setelah berkomunikasi intens di aplikasi tersebut, keduanya janjian bertemu di Terminal Maospati.

Pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan ke Tawangmangu dan Telaga Sarangan dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

“Dengan alasan pengen tahu, pelaku mengajak korban ke Tawangmangu dan Sarangan. Mereka sempat mutar-mutar di Sarangan dan makan sate kelinci,” imbuhnya.

Setelah puas berkeliling di Telaga Sarangan, keduanya kemudian turun ke wilayah Kabupaten Magetan dan singgah di Masjid Jami Baitussalam Alun-alun Magetan.

Pelaku kemudian menyuruh korban untuk shalat ashar di masjid, sementara pelaku meminjam motor untuk membeli rokok.

“Pelaku alasan mencari rokok sambil membawa motor,” kata Rudy.

Korban sempat menunggu pelaku hingga malam hingga akhirnya menyadari motornya dibawa kabur.

Sedangkan di dalam jok motor tersebut, terdapat dua ponsel milik korban, pakaian, serta sepatu.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh kepolisian. Namun motor korban yang telah dijual oleh pelaku masih dalam pencarian. 

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti BPKB, pakaian milik korban, serta uang sisa hasil penjualan salah satu ponsel korban sebesar Rp 800.000.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, " pungkas Rudy.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/28/141054278/modus-ajak-jalan-jalan-pemuda-asal-madiun-bawa-kabur-motor-pacar-yang-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke