MADIUN, KOMPAS.com - Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) perwakilan Madiun yang berada di Jalan Tanjung Raya Nomor 15, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, tutup sejak dua pekan lalu.
Pantuan di lokasi, Rabu (27/7/2022), tidak ada lagi aktivitas di bangunan permanen bertingkat dua yang dahulu menjadi markas lembaga sosial penggalang dana ACT Kota Madiun. Tak hanya itu, pintu pagar bangunan itu pun tertutup rapat.
Mantan Marketing ACT Madiun, Aferu Fajar yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler membenarkan penutupan Kantor ACT Madiun. Penutupan berlaku sejak dua pekan lalu.
Baca juga: Menghilang, ACT Tak Selesaikan Pembangunan Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru
Fajar menjelaskan, penutupan kantor ACT cabang Madiun berdasarkan permintaan dari kantor pusat.
“Sudah ditutup dua atau tiga pekan lalu. Dari atas (kantor pusat) suruh tutup,” kata Fajar.
Saat ini, Fajar sudah keluar dari ACT.
Respons wali kota
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan, ACT menutup sendiri kantornya yang ada di Kota Madiun. Menurutnya, Pemkot Madiun tidak mengetahui perihal penutupan itu.
“Mereka tutup sendiri. Mereka tidak izin (pamit). Lagian mereka juga tidak berizin (operasionalnya),” kata Maidi.
Maidi menegaskan, Pemkot Madiun melarang ACT membuka kantor cabang lagi di Kota Madiun.
“Kalau dia buka malah saya tidak bolehkan. Karena dia tahu dan sudah tutup ya sudah,” tutur Maidi.
Terhadap persoalan yang menyangkut ACT, Maidi meminta agar masyarakat lebih jeli saat hendak mendonasikan hartanya. Salah satunya adalah dengan mencari informasi lebih jelas asal muasal lembaga yang akan menyalurkan bantuan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.