Padahal, laporan yang ditulis Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang dalam pertanggungjawabannya ke pemerintah pusat seharga Rp 6.300 per bibit pisang mas kirana.
"Kita juga menemukan ada mark up anggaran hampir dua kali lipat dalam program ini," tambahnya.
Kini, kejaksaan tengah mencurigai tiga oknum pejabat di Pemkab Lumajang. Saat kasus itu terjadi, pejabat itu berada di Dinas Pertanian.
Baca juga: 8.000 Dosis Vaksin PMK di Lumajang Ditarik Lagi, Ini Penyebabnya
Selain itu, satu orang rekanan juga diduga terlibat dalam kasus ini.
Keempatnya sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Namun, Lilik memastikan dalam waktu dua minggu ke depan, berkas penyelidikan akan tuntas dan mengumumkan tersangka.
"Ada tiga oknum pejabat dinas, sekarang masih saksi, tapi dua minggu ini akan segera selesai dan bisa kita sampaikan tersangkanya siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.