LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 8.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ditarik lagi oleh Pemprov Jawa Timur. Penarikan diduga disebabkan lantaran lambatnya realisasi vaksin di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sebelumnya, diketahui Kabupaten Lumajang menerima 10.000 dosis vaksin PMK pada vaksinasi tahap pertama.
Namun, sejak dimulainya vaksinasi pada 27 Juni 2022 hingga sekarang, kurang dari 2.000 sapi yang sudah disuntik.
Baca juga: 1.639 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Lumajang, Usia di Bawah 30 Tahun Mendominasi
Capaian tersebut menjadi patokan pemerintah pusat dalam melakukan distribusi vaksin tahap berikutnya.
Sehingga pada tahap kedua, Kabupaten Lumajang dipastikan mendapat jatah kurang dari 2.000 dosis.
Padahal, jumlah populasi hewan ternak di Lumajang yang belum terpapar PMK ada 301.888 ekor.
Baca juga: 20 Kamar Isolasi Disiapkan, Jemaah Haji Asal Lumajang Akan Dikarantina 10 Hari
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang Hairil Diani mengatakan, alasan penarikan vaksin karena harus menyelesaikan tahap pertama. Sedangkan vaksin tidak boleh terlalu lama mengendap.
"Dari 10.000 ditarik 8.000 sisa 2.000 ini yang harus diselesaikan untuk tahap satu dan tidak boleh mengendap lama," kata Hairil Diani di kantornya, Rabu (20/7/2022).
"Tahap kedua nanti akan sama dengan capaian yang berhasil direalisasi pada tahap pertama," imbuhnya.
Baca juga: Temuan Mayat Suami Istri di Lumajang, Diduga Suami Aniaya Istri lalu Bunuh Diri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.