Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Sindikat Joki UTBK SBMPTN, Patok Tarif hingga Rp 400 Juta, Pelaku Beraksi Pakai Alat Canggih

Kompas.com - 16/07/2022, 09:44 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang beraksi sejak beberapa tahun terakhir, berhasil ditangkap polisi.

Delapan orang yang diringkus, yaitu MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MB (29), IB (31), MS (26), dan RF (20) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, sindikat tersebut mematok tarif ratusan juta rupiah.

"Harga yang dipatok oleh sindikat ini beragam, dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta (per orang), tergantung universitas dan jurusan yang dipilih," ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Terbongkar, Aksi Sindikat Joki UTBK SBMPTN, Tarif Ratusan Juta Rupiah Per Orang Tergantung Pilihan Universitas

Dari aksinya pada 2020 dan 2021, sindikat ini meraup miliaran rupiah.

"Pada 2020, sindikat ini meraup keuntungan Rp 2,5 milliar dan pada 2021 mendapatkan Rp 6 miliar," ucapnya.

Yusep menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka, sindikat joki UTBK SBMPTN ini meloloskan 41 calon mahasiswa pada 2020 dan 69 calon mahasiswa pada 2021.

Baca juga: Cara Kerja Joki UTBK SBMPTN: Pasang Kamera di Kancing Lengan Baju hingga Simpan Modem di Kaki Peserta

 

Pakai alat canggih

Saat beraksi, sindikat ini menggunakan alat canggih, seperti seperti modem, mikrofon, kamera, ponsel, dan laptop.

Sindikat ini terbagi dalam beberapa tim, seperti tim briefing, tim master, tim operator, hingga tim perlengkapan.

Tim-tim tersebut memiliki tugas masing-masing. Misalnya tim peralatan. Tim ini memasangkan peralatan di pakaian peserta, salah satunya memasang kamera di kancing lengan baju. Peralatan-peralatan itu didesain tampak samar.

Baca juga: Polisi Periksa Koalisi Stop Joki Anak di NTB, Penyidik Ajukan 24 Pertanyaan

Usai pemasangan peralatan, peserta ujian dipandu oleh tim briefing tentang tata cara penggunaan alat-alat tersebut.

Sewaktu mengerjakan tes, peserta diminta mengambil gambar soal, lalu dikirim ke tim master untuk dikerjakan dengan aplikasi tertentu.

"Jawaban diberitahu kepada para peserta melalui mikrofon yang dipasang di telinga para peserta," ungkap Yusep.

Dari perbuatannya, delapan tersangka itu dijerat Pasal 32 ayat (2) Sub-Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Ada Warga Dapat Sertifikat Vaksin tapi Belum Disuntik, Polisi Duga Ada Ulah Joki

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com