Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kerja Joki UTBK SBMPTN: Pasang Kamera di Kancing Lengan Baju hingga Simpan Modem di Kaki Peserta

Kompas.com - 15/07/2022, 17:26 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya mengungkapkan, aksi sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTM) bekerja secara rapi profesional.

Dengan memanfaatkan teknologi canggih, mereka terbagi menjadi beberapa tim yang memiliki tugas masing-masing seperti tim briefing, tim master, tim operator, hingga tim perlengkapan.

"Bahkan ada yang bertugas menggantikan peserta yang tidak hadir saat tes," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (15/7/2022.

Baca juga: Terbongkar, Aksi Sindikat Joki UTBK SBMPTN, Tarif Ratusan Juta Rupiah Per Orang Tergantung Pilihan Universitas

Cara kerja

Sebelum masuk dalam kelas ujian, tim peralatan merangkai peralatan untuk dipasang di baju peserta, seperti kamera di kancing lengan baju, modem di kaki peserta, dan mikrofon yang dipasang di telinga.

Semua peralatan tersebut didesain hingga tampak samar.

Para peserta lalu dipandu oleh tim briefing tentang tata cara penggunaan alat-alat yang dipasang di tubuhnya tersebut.

Dalam praktiknya, peserta diminta mengambil gambar soal ujian, lalu dikirim ke tim master untuk dikerjakan dengan aplikasi tertentu.

 

"Jawaban diberitahu kepada para peserta melalui mikrofon yang dipasang di telinga para peserta," jelasnya.

Baca juga: Info Beasiswa bagi Calon Mahasiswa Surabaya yang Diterima SBMPTN, Pendaftaran sampai 20 Juli 2022

Sindikat tersebut, menurut Yusep, sudah beroperasi lama dan sudah meloloskan puluhan penggunanya ke berbagai universitas negeri yang dituju.

Berdasarkan keterangan tersangka, pada 2020 berhasil meloloskan 41 calon mahasiswa, dan pada 2021 meloloskan 69 calon mahasiswa.

"Harga yang dipatok oleh sindikat ini beragam, dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta, tergantung universitas dan jurusan yang dipilih," ucapnya. 

Pengakuan para tersangka, lanjut Yusep, sindikat ini berhasil meraup keuntungan Rp 2,5 milliar pada 2020 dan Rp 6 miliar pada Rp 2021.

Baca juga: Dugaan Kecurangan UTBK SBMPTN, Rektor UPN Veteran Yogyakarta Bantah Panitia Terlibat

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MB (29), IB (31), MS (26), dan RF (20).

Kedelapan tersangka dijerat pasal 32 ayat (2). Sub pasal 48 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo. 55 KUHP. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 28 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Ini 6 Bakal Calon Rektor Universitas Jember

Surabaya
Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kediri Waterpark: Daya Tarik, Wahana, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Malang, Diduga Sengaja Dibuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Kamling Kota Malang, Diduga Sengaja Dibuang

Surabaya
Dampak Kebakaran akibat 'Flare', Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Dampak Kebakaran akibat "Flare", Okupansi Hotel Sekitar Bromo Turun 90 Persen

Surabaya
Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Kota Malang

Surabaya
9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

9 Kota di Jawa Timur dan Jumlah Penduduk

Surabaya
Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Saat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Staf Ahlinya 4 Tahun

Surabaya
Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Komplotan Perampok di Jember Sekap Korban, Uang Diduga Dipakai Pesta Narkoba

Surabaya
Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Pilkades Serentak di Lumajang, 480 Disiagakan hingga H+1 Penghitungan Suara

Surabaya
TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat 'Flare Prewedding' Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

TNBTS: Kerugian Kebakaran Bromo akibat "Flare Prewedding" Capai Rp 8,3 Miliar, 989 Hektar Lahan Hangus

Surabaya
'New Bromo', Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

"New Bromo", Wajah Baru Bromo Usai Terbakar akibat Flare Prewedding

Surabaya
Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Kereta Api Jayabaya: Rute, Harga Tiket, dan Jadwal Terbaru 2023

Surabaya
Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Sejumlah Pihak Uji Air Sumur Diduga Tercemar di Kediri, Pertamina Tunggu Hasil Tim Independen

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com