Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kerja Joki UTBK SBMPTN: Pasang Kamera di Kancing Lengan Baju hingga Simpan Modem di Kaki Peserta

Kompas.com - 15/07/2022, 17:26 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya mengungkapkan, aksi sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTM) bekerja secara rapi profesional.

Dengan memanfaatkan teknologi canggih, mereka terbagi menjadi beberapa tim yang memiliki tugas masing-masing seperti tim briefing, tim master, tim operator, hingga tim perlengkapan.

"Bahkan ada yang bertugas menggantikan peserta yang tidak hadir saat tes," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (15/7/2022.

Baca juga: Terbongkar, Aksi Sindikat Joki UTBK SBMPTN, Tarif Ratusan Juta Rupiah Per Orang Tergantung Pilihan Universitas

Cara kerja

Sebelum masuk dalam kelas ujian, tim peralatan merangkai peralatan untuk dipasang di baju peserta, seperti kamera di kancing lengan baju, modem di kaki peserta, dan mikrofon yang dipasang di telinga.

Semua peralatan tersebut didesain hingga tampak samar.

Para peserta lalu dipandu oleh tim briefing tentang tata cara penggunaan alat-alat yang dipasang di tubuhnya tersebut.

Dalam praktiknya, peserta diminta mengambil gambar soal ujian, lalu dikirim ke tim master untuk dikerjakan dengan aplikasi tertentu.

 

"Jawaban diberitahu kepada para peserta melalui mikrofon yang dipasang di telinga para peserta," jelasnya.

Baca juga: Info Beasiswa bagi Calon Mahasiswa Surabaya yang Diterima SBMPTN, Pendaftaran sampai 20 Juli 2022

Sindikat tersebut, menurut Yusep, sudah beroperasi lama dan sudah meloloskan puluhan penggunanya ke berbagai universitas negeri yang dituju.

Berdasarkan keterangan tersangka, pada 2020 berhasil meloloskan 41 calon mahasiswa, dan pada 2021 meloloskan 69 calon mahasiswa.

"Harga yang dipatok oleh sindikat ini beragam, dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta, tergantung universitas dan jurusan yang dipilih," ucapnya. 

Pengakuan para tersangka, lanjut Yusep, sindikat ini berhasil meraup keuntungan Rp 2,5 milliar pada 2020 dan Rp 6 miliar pada Rp 2021.

Baca juga: Dugaan Kecurangan UTBK SBMPTN, Rektor UPN Veteran Yogyakarta Bantah Panitia Terlibat

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MB (29), IB (31), MS (26), dan RF (20).

Kedelapan tersangka dijerat pasal 32 ayat (2). Sub pasal 48 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo. 55 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com