Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Bocah 5 Tahun di Ponorogo Terbakar Usai Jajan "Ice Smoke", Dicampur Nitrogen Murni dan Kesaksian Ayah

Kompas.com, 15 Juli 2022, 16:37 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang bocah lima tahun di Desa Bajang, Ponorogo, Jawa Timur, tiba-tiba terbakar usai jajan "Ice Smoke", Selasa (12/7/2022).

Akibatnya, korban berinisial AFT alami luka bakar dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Muslimat Ponorogo.

Baca juga: Insiden Ice Smoke di Ponorogo, Bocah 5 Tahun Alami Luka Bakar 30 Persen, Jajanan yang Dibeli Tiba-tiba Keluar Api

Sementara, aparat kepolisian segera mengamankan R, penjual jajanan tersebut untuk dimintai keterangan.

Menurut Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, R mencampurkan nitrogen murni.

Baca juga: Kronologi Bocah Terbakar akibat Jajanan Ciki Kebul di Ponorogo, Korban Derita Luka Bakar 30 Persen

“Nitrogen yang digunakan untuk berjualan R merupakan nitrogen murni yang didapatkan dari pabrik di Gresik. Pria itu sudah menjalankan usaha tersebut selama 8 tahun lalu,” kata Sunaka, Kamis (14/7/2022).

Kesaksian orangtua korban

Sementara itu, Sutrisno, ayah korban menceritakan, peristiwa naas itu terjadi pada Selasa (12/7/2022) sore.

Usai menonton reog Ponorogo, putranya ingin membeli jajanan ice seharga Rp 20.000.

"Dia minta dibelikan, langsung saya belikan. Setelah beranjak dari situ, satu menit lepas dipegang jajannya, dipegang anak saya, jajannya keluar api, langsung bakar anak saya," kata Sutrisno.

Menurut Sutrsino, jajanan itu disemprot bahan cair yang membuat es mengeluarkan asap.

Namun demikian, Sutrisno masih tidak mengetahui penyebab mengapa jajanan tersebut mengeluarkan api dan membakar anaknya.

Luka bakar 30 persen

Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar 30 persen. Korban lantas ditangani oleh dokter spesialis ahli bedah.

"Diagnosis dari UGD kombosio grade dua 30 persen atau luka bakar persentase kurang lebih 30 persen," ucap Kepala Bidang Pelayanan Pelayanan Medis RSU Muslimat dr Siti Nur Rohmah.

Sementara itu, saat ini polisi masih mendalami kasus itu dan berkoordinasi dengan ahli untuk mengungkap jajaan itu bisa membakar korban.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata makanan yang dibeli korban itu ada campuran salah satu zat kimia yaitu nitrogen. Namun, kita melakukan koordinasi terkait bahan kimia tersebut, masih mendapatkan informasi nitrogen tidak bisa terbakar apabila mendekat api," kata Sunaka.

"Hanya saja, nitrogen itu jenisnya liquid yang tingkat kedinginannya sangat tinggi. Apabila mengenai mulut dan kulit, maka bisa menimbulkan luka bakar,” pungkasnya.

(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Andi Hartik, Phytag Kurniati)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau