NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur memeriksa dua orang pemeran video porno yang beredar di media sosial dan menghebohkan warga Ngawi.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Tony Hermawan mengatakan, kedua pemeran dalam video tersebut dipastikan bukan suami istri.
"Kebetulan kedua pelaku bukan suami istri," kata dia di Mapolres Ngawi, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Polres Ngawi Selidiki Video Porno Pasangan Paruh Baya yang Meresahkan Warga
Tony mengemukakan, kedua orang pemeran tersebut masih diperiksa sebagai saksi.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kita sudah memeriksa dua orang pelaku si ibu dan temannya,” ujar Tony di Polres Ngawi, Kamis (14/07/2022).
Baca juga: 7 Bulan Jadi Buron Kasus Penggelapan, Mantan Direktur BPR di Ngawi Ditangkap Polisi
Tony menambahkan, polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Petugas juga memburu orang yang menyebarkan video itu.
“Untuk mengarah pelaku atau terduga pelaku kita masih mendalami,” imbuhnya.
Baca juga: Warga Ngawi Temukan Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Aliran Bengawan Solo
Sebelumnya warga di Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan beredarnya video porno yang berdurasi 30 detik.
Marsono, salah satu warga di Ngawi mengatakan, video porno yang diperankan oleh pasangan paruh baya itu beredar luas melalui media sosial Whatsapp.
"Beredarnya sudah agak lama, sebulan ada itu. Infonya orang Ngawi, tapi tidak tahu juga benar atau tidak," kata Marsono saat ditemui di Alun-alun Ngawi, Senin (11/7/2022).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang