Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Tony Hermawan mengatakan, kedua pemeran dalam video tersebut dipastikan bukan suami istri.
"Kebetulan kedua pelaku bukan suami istri," kata dia di Mapolres Ngawi, Kamis (14/7/2022).
Tony mengemukakan, kedua orang pemeran tersebut masih diperiksa sebagai saksi.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kita sudah memeriksa dua orang pelaku si ibu dan temannya,” ujar Tony di Polres Ngawi, Kamis (14/07/2022).
Tony menambahkan, polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Petugas juga memburu orang yang menyebarkan video itu.
“Untuk mengarah pelaku atau terduga pelaku kita masih mendalami,” imbuhnya.
Sebelumnya warga di Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan beredarnya video porno yang berdurasi 30 detik.
Marsono, salah satu warga di Ngawi mengatakan, video porno yang diperankan oleh pasangan paruh baya itu beredar luas melalui media sosial Whatsapp.
"Beredarnya sudah agak lama, sebulan ada itu. Infonya orang Ngawi, tapi tidak tahu juga benar atau tidak," kata Marsono saat ditemui di Alun-alun Ngawi, Senin (11/7/2022).
https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/14/161447278/2-pemeran-video-porno-di-ngawi-diperiksa-polisi-bukan-suami-istri
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan