Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Wali Santri: Terima Kasih, Pak Presiden

Kompas.com - 13/07/2022, 16:39 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com -  Orangtua santri mengaku lega dengan pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Pembatalan pencabutan izin ini sebelumnya disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy pada 11 Juli 2022, berselang empat hari usai izinnya dicabut. 

“Alhamdulillah. Terima kasih, terutama kepada bapak presiden dan yang kedua kepada Kemenag yang sudah membatalkan pencabutan izin,” ujar wali santri asal Banyuwangi, Siti Sholihah, Rabu (13/7/2022). 

Baca juga: Atas Perintah Presiden, Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan

Sholihah menuturkan, tiga anaknya saat ini belajar di Pesantren Shiddiqiyyah.

Selain sebagai santri, anak-anaknya juga menempuh pendidikan formal di bawah naungan pesantren.

Dia mengaku akan mempertahankan anak-anaknya untuk belajar di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah hingga menuntaskan seluruh jenjang. 

Apalagi, ujar Sholihah, pesantren yang dipimpin KH. Muchtar Mu’thi tersebut tidak termasuk dalam kelompok radikal ataupun lembaga yang mengajarkan paham radikalisme.

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Dibekali Alat Canggih Saat Halangi Polisi, Mulai dari HT hingga Drone

Sementara itu, wali santri asal Bawangan Jombang, Dilla Tussholihah mengatakan, pembatalan pencabutan izin untuk Pesantren Shiddiqiyyah membawa angin segar bagi keluarganya.

“Alhamdulillah, kami sudah tahu kalau izin yang dicabut, sekarang dibatalkan. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden yang sudah menyuruh Kementerian Agama agar membatalkan pencabutan izin pesantren,” kata Dilla.

Dia mengungkapkan, empat anaknya kini menempuh pendidikan di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah.

Dua anaknya menempuh jenjang pendidikan setingkat Madrasah Ibtidaiyah, satu anak setingkat Madrasah Tsanawiyah, serta satu anak lagi pada jenjang pendidikan setingkat Madrasah Aliyah.

Baca juga: Tanggapan Pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Setelah Izin Batal Dicabut oleh Kemenag

Dilla menuturkan, pembatalan pencabutan izin tersebut membuat nasib pendidikan anak-anaknya di Pesantren Shiddiqiyah tidak lagi buram.

Dia tidak terbesit untuk memindahkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan atau pesantren lain.

Menurut Dilla, pesantren tempat anak-anaknya belajar selalu menonjolkan pembelajaran akhlakul karimah dan cinta tanah air.

“Selama ini empat anak saya yang sekolah di situ ya seneng, betah, pelajarannya juga yang ditonjolkan itu akhlakul karimah, rasa cinta tanah air,” kata Dilla.

Baca juga: Alasan Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah: Pelaku Sudah Serahkan Diri

Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang merupakan pesantren yang dipimpin dan diasuh oleh KH. Muchtar Mu’thi.

Pengasuh sekaligus pemimpin pesantren itu adalah ayah dari MSA atau MSAT (42), tersangka kasus pencabulan yang dijemput paksa polisi, Kamis (7/7/2022).

MSA dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan oleh korban berinisial NA pada 29 Oktober 2019, seorang santri perempuan asal Jawa Tengah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com