JOMBANG, KOMPAS.com - Orangtua santri mengaku lega dengan pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pembatalan pencabutan izin ini sebelumnya disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy pada 11 Juli 2022, berselang empat hari usai izinnya dicabut.
“Alhamdulillah. Terima kasih, terutama kepada bapak presiden dan yang kedua kepada Kemenag yang sudah membatalkan pencabutan izin,” ujar wali santri asal Banyuwangi, Siti Sholihah, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Atas Perintah Presiden, Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan
Sholihah menuturkan, tiga anaknya saat ini belajar di Pesantren Shiddiqiyyah.
Selain sebagai santri, anak-anaknya juga menempuh pendidikan formal di bawah naungan pesantren.
Dia mengaku akan mempertahankan anak-anaknya untuk belajar di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah hingga menuntaskan seluruh jenjang.
Apalagi, ujar Sholihah, pesantren yang dipimpin KH. Muchtar Mu’thi tersebut tidak termasuk dalam kelompok radikal ataupun lembaga yang mengajarkan paham radikalisme.
Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Dibekali Alat Canggih Saat Halangi Polisi, Mulai dari HT hingga Drone
Sementara itu, wali santri asal Bawangan Jombang, Dilla Tussholihah mengatakan, pembatalan pencabutan izin untuk Pesantren Shiddiqiyyah membawa angin segar bagi keluarganya.
“Alhamdulillah, kami sudah tahu kalau izin yang dicabut, sekarang dibatalkan. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden yang sudah menyuruh Kementerian Agama agar membatalkan pencabutan izin pesantren,” kata Dilla.
Dia mengungkapkan, empat anaknya kini menempuh pendidikan di lingkungan Pesantren Shiddiqiyah.
Dua anaknya menempuh jenjang pendidikan setingkat Madrasah Ibtidaiyah, satu anak setingkat Madrasah Tsanawiyah, serta satu anak lagi pada jenjang pendidikan setingkat Madrasah Aliyah.
Baca juga: Tanggapan Pengurus Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Setelah Izin Batal Dicabut oleh Kemenag
Dilla menuturkan, pembatalan pencabutan izin tersebut membuat nasib pendidikan anak-anaknya di Pesantren Shiddiqiyah tidak lagi buram.
Dia tidak terbesit untuk memindahkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan atau pesantren lain.
Menurut Dilla, pesantren tempat anak-anaknya belajar selalu menonjolkan pembelajaran akhlakul karimah dan cinta tanah air.
“Selama ini empat anak saya yang sekolah di situ ya seneng, betah, pelajarannya juga yang ditonjolkan itu akhlakul karimah, rasa cinta tanah air,” kata Dilla.
Baca juga: Alasan Kemenag Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah: Pelaku Sudah Serahkan Diri
Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang merupakan pesantren yang dipimpin dan diasuh oleh KH. Muchtar Mu’thi.
Pengasuh sekaligus pemimpin pesantren itu adalah ayah dari MSA atau MSAT (42), tersangka kasus pencabulan yang dijemput paksa polisi, Kamis (7/7/2022).
MSA dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan oleh korban berinisial NA pada 29 Oktober 2019, seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.